Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Saudi Haramkan Perilaku Menerobos "Traffic Light"

Kompas.com - 29/04/2014, 19:48 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Seorang ulama senior Arab Saudi Abdulaziz al-Shaikh menerbitkan sebuah fatwa terkait aturan berlalu lintas. Dalam fatwanya, Abdulaziz mengatakan, menerobos lampu lalu lintas saat masih berwarna merah adalah perbuatan dosa dan diharamkan.

Dia mengatakan, melanggar aturan lalu lintas itu bisa dikategorikan dosa besar, dan dia bahkan mengutip sebuah ayat dari Al Quran.

"Jika kamu membunuh seseorang sama dengan membunuh seluruh umat manusia, dan jika kamu menyelamatkan seorang manusia maka itu sama dengan menyelamatkan seluruh umat manusia," kata Abdulaziz.

Arab Saudi memiliki angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di dunia dengan rata-rata 17 orang tewas sehari akibat kecelakaan lalu lintas.

Menurut data Kementerian Kesehatan Arab Saudi, pada 2012 terjadi 598.300 kecelakaan lalu lintas. Angka itu sama dengan 1.614 kecelakaan sehari atau 67 kecelakaan setiap jam.

Mengemudi ugal-ugalan dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas merupakan penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Arab Saudi berencana memasang kamera CCTV di seluruh wilayah negeri itu pada 2018.

Selain itu, pemerintah juga meminta fatwa para ulama untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di negeri kaya minyak itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com