Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Rezim Korut dan Nazi Setali Tiga Uang

Kompas.com - 17/03/2014, 20:54 WIB
GENEVA, KOMPAS.com — Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim penguasa Korea Utara setara dengan yang dilakukan Nazi, rezim apartheid Afrika Selatan, dan Khmer Merah di Kamboja. Demikian laporan tim penyidik PBB, Senin (17/4/2014), di Geneva, Swiss.

"Kini menjadi tugas Anda untuk menghadapi kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Republik Demokratik Rakyat Korea," kata Kepala Tim Penyidik Dewan HAM PBB Michael Kirby.

Pernyataan Kirby ini menyusul laporan setebal 400 halaman yang dirilis bulan lalu, yang mendokumentasikan berbagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat di negeri itu, termasuk pembunuhan terencana, perbudakan, hingga kekerasan seksual.

"Daya tarik, skala, durasi, dan jenis kejahatan yang tak bisa diungkapkan dengan kata-kata ini menunjukkan apa yang dilakukan negeri totaliter itu tak memiliki padanan di dunia ini," lanjut Kirby.

"Negeri itu serupa dengan lubang hitam, di mana HAM, harga diri manusia dan kemanusiaan dikendalikan, diabaikan dan dihancurkan," ujar Kirby.

Dunia, lanjut Kirby, sudah terlalu lama mengabaikan bukti-bukti kejahatan kemanusiaan di Korea Utara.

"Kini tak ada lagi alasan karena kini kita semua sudah mengetahuinya," ujar Kirby.

"Jika laporan ini tidak membuat dunia bergerak untuk beraksi, saya tidak bisa membayangkan apa yang bisa (menggerakkan dunia)," ujar Kirby.

Sementara itu, Korea Utara, yang menolak bekerja sama dengan tim PBB itu, menolak hasil penyelidikan tim tersebut. Wakil tetap Korea Utara untuk PBB di Geneva, So Se Pyong, menyebut laporan itu sebagai "pemalsuan yang memalukan" oleh AS dan kekuatan jahat lainnya.

Komisi penyidik, yang dibentuk pada 2013 oleh Dewan HAM PBB, tidak mendapatkan izin memasuki wilayah Korea Utara sehingga anggota tim hanya mengandalkan kesaksian 320 orang warga Korea Utara yang melarikan diri ke Jepang dan Korea Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com