Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Tahun Menanti Eksekusi, Terpidana Mati Terbukti Tak Bersalah

Kompas.com - 12/03/2014, 16:36 WIB
WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Bagaimana rasanya menjadi terpidana mati selama 30 tahun sebelum kemudian dibebaskan? Mungkin Glenn Ford (64) bisa menjelaskan pengalamannya menanti kematian selama tiga dekade di dalam sel tahanan.

Glenn menjadi terpidana mati terlama di AS, setelah divonis melakukan pembunuhan yang tak pernah dilakukannya pada 1984. Dia divonis hukuman mati karena dianggap terbukti membunuh Isadore Rozeman, seorang pria kulit putih yang mengelola toko perhiasan dan reparasi jam tangan di Shreveport, Louisiana.

Saat itu, Glenn bekerja untuk Rozeman. Dalam pemeriksaan di kepolisian, Glenn mengatakan bahwa dia diminta Rozeman untuk menggadaikan sebuah revolver kaliber 38 dan sejumlah perhiasan.

Celakanya, pada saat yang sama perampokan terjadi di toko Rozeman yang mengakibatkan pria itu tewas. Si perampok menggunakan revolver kaliber 38 dan membawa kabur perhiasan yang mirip dengan perhiasan yang dibawa Glenn ke tukang gadai.

Di pengadilan, Glenn divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Setelah penantian selama 30 tahun, pada akhir 2013 seorang informan rahasia memberitahu kuasa hukum Glenn bahwa pelaku pembunuhan itu adalah seorang pria yang juga sempat menjadi tersangka kasus ini.

Saat melangkahkan kakinya keluar penjara yang dihuninya selama 30 tahun terakhir, Glenn mengungkapkan rasa bahagianya.

"Saya merasa bahagia, pikiran saya melayang ke berbagai arah. Ya saya merasa bahagia," kata Ford kepada stasiun televisi WAFB-TV.

Kepada stasiun televisi itu, Glenn juga mengaku dirinya sangat marah dengan keputusan salah pengadilan.

"Ya tentu saja saya marah. Saya dipenjara 30 tahun untuk sesuatu yang tak pernah saya lakukan. Apalagi saya tak bisa mengembalikan waktu dan melakukan hal-hal yang bisa saya lakukan saat berusia 35 atau 40 tahun," tambah dia.

Kuasa hukum Glenn Ford menyatakan sangat puas bisa melihat klien mereka akhirnya bebas.

"Kami sangat bersyukur bahwa jaksa dan pengadilan mau mengambil keputusan yang membebaskan Tuan Ford," kata para kuasa hukum, Gary Clements dan Aaron Novod.

Kedua pengacara ini menduga pengadilan Glenn sudah diatur dengan adanya bukti yang ditutupi dan saat itu Glenn didampingi pengacara yang belum berpengalaman.

Glenn Ford menjadi terpidana mati ke-144 yang dibebaskan selama empat dekade terakhir. Menurut organisasi HAM Amnesti Internasional, kasus Glenn Ford menunjukkan lemahnya sistem hukum AS.

"Glenn Ford adalah bukti hidup buruknya sistem hukum AS. Kami senang Ford, seorang warga Afrika-Amerika yang divonis bersalah oleh juri yang semuanya kulit putih, akhirnya selamat dari hukuman mati," kata Thenjiwe Tameika McHarris dari Amnesti Internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com