Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirajam sampai Mati karena Tuduhan Berzina

Kompas.com - 18/02/2014, 08:47 WIB
QUETTA, KOMPAS.COM — Sepasang kekasih dirajam hingga tewas karena tuduhan perzinaan di daerah terpencil di Provinsi Baluchistan, Pakistan barat. Enam pria kemudian ditahan pihak berwenang terkait kasus itu.

Pasangan tersebut, keduanya telah menikah dengan orang lain, diyakini berusia 30-an tahun, kata Sarfaraz Bugti, menteri dalam negeri untuk wilayah Baluchistan.

Ayah dan saudara laki-laki si perempuan dan paman serta ayah si pria telah ditahan bersama dengan seorang pemimpin agama yang diyakini telah mengeluarkan perintah untuk membunuh mereka pada akhir pekan lalu. Seorang pria lain yang punya hubungan dengan pemimpin agama itu juga ditahan.

"Itu merupakan satu tindakan yang memalukan dan orang-orang yang terlibat dalam merajam si pria dan perempuan itu akan diseret ke pengadilan," kata Bugti, Senin (17/2/2014).

Jenazah perempuan itu akan digali untuk pemeriksaan forensik pada Selasa ini. Demikian kata Bugti. Pihak berwenang masih mencari kuburan si pria.

Bugti mengatakan, ia memerintahkan kepala polisi lokal di desa pasangan itu di Loralai untuk diberhentikan karena tidak mengambil tindakan apa pun ketika pembunuhan itu terjadi.

Di banyak daerah pedesaan Pakistan, pertemuan para tetua suku, sering disebut jirga, menerbitkan hukuman mati bagi pasangan atau perempuan yang dianggap telah melanggar budaya yang sangat konservatif. Pembunuhan seperti itu merupakan sesuatu yang ilegal di Pakistan, tetapi kepolisian sering kali mengabaikan pembunuhan yang terjadi.

Bahkan, jika kasus-kasus itu dibawa ke pengadilan, perkara-perkara tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun unduk diproses dan tingkat penghukuman secara nasional berada pada kisaran 5 sampai 10 persen.

Kelompok hak-hak perempuan, Aurat Foundation, mengatakan, pihaknya melacak sekitar 1.000 kasus pembunuhan demi kehormatan per tahun hanya berdasarkan laporan media. Angka sebenarnya mungkin saja jauh lebih tinggi. Sejauh ini, tidak ada pihak yang melacak jumlah penuntutan atau proses penuntutan yang berhasil terkait kasus-kasus seperti itu.

Salah satu kasus yang menyedot perhatian adalah tentang lima orang perempuan yang diduga telah dibunuh tahun 2012 di daerah terpencil Kohistan setelah mereka direkam sedang bernyanyi dan bertepuk tangan dengan iringan musik bersama dua orang pria. Mahkamah Agung, yang telah memperjuangkan kasus HAM selama lima tahun terakhir, akhirnya campur tangan dalam apa yang secara luas dilihat sebagai ujian bagi hak-hak perempuan. Namun, sebuah penyelidikan yang kacau yang mengabaikan sejumlah bukti forensik penting menyimpulkan bahwa para perempuan itu masih hidup.

Baru-baru ini seorang hakim pengadilan yang lebih rendah mengangkat lagi kasus itu setelah sejumlah tersangka pembunuh para perempuan itu dihukum untuk tiga kasus pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com