Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Banglades Penjarakan Dua Pemerkosa Remaja

Kompas.com - 13/02/2014, 16:20 WIB
WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Pengadilan kota Manikganj, Banglades, Kamis (13/2/2014), menjatuhkan hukuman penjara terhadap seorang pengemudi bus dan kernetnya setelah terbukti memerkosa seorang remaja perempuan.

Hakim kota Manikganj menyatakan, kernet bus bersalah memerkosa remaja yang juga pekerja di sebuah pabrik garmen itu. Sementara sang pengemudi bus diputuskan bersalah karena bersekongkol dan membantu si kernet memerkosa remaja tersebut.

Insiden yang terjadi pada Januari 2013 itu memicu aksi protes di ibu kota Dhaka dan Manikganj yang berjarak sekitar 70 kilometer dari ibu kota.

Peristiwa ini terjadi hanya berselang sebulan dari kasus pemerkosaan beramai-ramai yang menimpa seorang mahasiswi di New Delhi, India.

"Saat mengetahui pekerja garmen berusia 17 tahun itu sendirian di dalam bus, sang pengemudi sudah mencoba untuk memerkosanya di dalam bus yang masih bergerak," demikian keterangan jaksa penuntut, Abdus Salam.

Namun, lanjut Salam, bus itu akhirnya berhenti di dekat sebuah dermaga sungai di mana si kernet memerkosa remaja itu dengan bantuan sang pengemudi.

"Mereka berdua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yang artinya mereka masing-masing harus menghabiskan 32 tahun di dalam penjara," tambah Salam.

Kekerasan terhadap perempuan menjadi masalah serius di Banglades, meski sebagian besar kasus kekerasan dan pemerkosaan tidak dilaporkan ke polisi karena stigma sosial terhadap korban pemerkosaan masih sangat tinggi di negeri konservatif itu.

Hasil jajak pendapat terbaru yang dilakukan biro statistik Banglades menemukan sekitar 87 persen dari 12.600 perempuan yang menikah mengatakan pernah merasakan kekerasan yang dilakukan suaminya.

Bahkan separuh dari para perempuan yang menjadi responden jajak pendapat ini pernah dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang diderita akibat kebrutalan suami mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com