Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Deportasi 1.300 Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 13/02/2014, 15:58 WIB
BANGKOK, KOMPAS.com — Pemerintah Thailand telah selesai mendeportasi 1.300 manusia perahu Rohingya ke Myanmar, meski aktivis HAM mengkhawatirkan para pengungsi itu akan menghadapi hukuman di negeri asalnya.

Pemerintah Thailand sudah memulai proses deportasi para pengungsi Rohingya ini sejak September tahun lalu lewat pintu perbatasan di provinsi Ranong.

"Semua proses deportasi telah berakhir pada awal November lalu," kata Kepala Imigrasi Nasional Thailand Letnan Jenderal Pharnu Kerdlarpphon, Kamis (13/2/2014).

Pernyataan Letjen Pharnu ini merupakan kabar resmi pertama terkait deportasi para pengungsi Rohingya di Thailand.

Para pegiat HAM mengkritik keputusan Thailand memulangkan pengungsi Rohingya itu. Ini karena di Myanmar, mereka akan menghadapi larangan bepergian, kerja paksa, dan akses terbatas ke pendidikan dan kesehatan.

"Proses deportasi warga Rohingya merupakan sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang melarang pengembalian pengungsi ke tempat mereka akan menghadapi bahaya dan penghukuman," ujar Sunai Phasuk, seorang periset senior Human Right Watch (HRW).

Sunai khawatir para pengungsi Rohingya itu akan terjebak jaringan penjualan manusia, tak lama setelah mereka dideportasi. Oleh karena itu, Sunai mendesak Pemerintah Thailand untuk membeberkan apa yang terjadi dan menimpa ke-1.300 pengungsi Rohingya itu.

Sejauh ini belum diperoleh komentar dari Pemerintah Thailand terkait deportasi tersebut. PBB menyebut etnis Rohingya adalah salah satu kelompok minoritas yang paling tertindas di dunia. Mereka meninggalkan Myanmar setelah kerusuhan sektarian pecah pada 2012.

Sebanyak 800.000 orang dari etnis Rohingya hidup di Myanmar. Pemerintah Myanmar tidak mengakui keberadaan mereka sebagai warga negara, dan menganggap warga etnis Rohingya sebagai pendatang dari Banglades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com