Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Wasiat Nelson Mandela Akan Dibacakan

Kompas.com - 03/02/2014, 17:25 WIB
JOHANNESBURG, KOMPAS.com — Para wali pengurus harta kekayaan Nelson Mandela akan membuka permintaan terakhir dan surat wasiat pejuang anti-Aprtheid itu, Senin (3/2/2014), di tengah perselisihan keluarga terkait hak untuk menggunakan nama Mandela.

Dua bulan setelah kematian Mandela, para pengacara akhirnya akan mengungkap ahli waris yang ditunjuk untuk mengendalikan aset Mandela yang bernilai jutaan dollar AS itu.

Saat meninggal, Mandela meninggalkan istrinya Graca Machel, mantan istrinya Winnie Madikizela-Mandela, dan lebih dari 30 anak-anak, cucu, dan cicit. Mandela juga mewariskan sejumlah organisasi sosial seperti Mandela Centre of Memory dan Yayasan Anak-anak Nelson Mandela.

Bahkan sejak negarawan itu masih hidup anak-anak dan cucu Mandela sudah kerap berselisih soal siapa yang harus menjadi pemimpin keluarga besar itu dan siapa yang harus mendapatkan untung dari berbagai investasi Mandela.

Saat Mandela tergolek di rumah sakit, dua putrinya Zindzi dan Zenani meluncurkan gugatan hukum untuk mencoret dua sahabat lama Mandela, George Bizos dan Tokyo Sexwale sebagai wali aset dan investasi keluarga Mandela.

Selain perebutan harta, aroma politik juga mewarnai perebutan posisi pemimpin keluarga besar Mandela.

Putri tertua Mandela, Makaziwe, dikabarkan mengganti semua kunci kediaman Mandela di kampung halamannya setelah kematian sang ayah. Semua itu dilakukan agar cucu tertua Mandela, Mandla, tak bisa memasuki rumah itu.

Baik Makaziwe dan Mandla sama-sama mengklaim sebagai pemimpin keluarga besar Mandela menyusul kematian sang pahlawan Afrika Selatan itu pada Desember lalu.

Makaziwe mendapat dukungan dari mantan istri Mandela, Winnie. Sementara itu, Mandla didukung keluarga bangsawan dari suku asal Mandela.

Oleh karena itu, banyak kalangan berharap pembacaan surat wasiat Mandela itu akan mengakhiri perseteruan keluarga ini. Wasiat Mandela itu akan dibacakan di yayasan milik mendiang di Johannesburg.

Ketiga kuasa hukum itu adalah George Bizos, yang juga menjadi kuasa hukum Mandela di pengadilan yang kemudian menjatuhkan hukuman penjara 27 tahun baginya.

Lalu Dikgang Moseneke, wakil ketua Mahkamah Konstitusi Afsel yang juga rekan Mandela saat ia dipenjara di Pulau Robben.

Dan wali ketiga adalah Themba Sangoni, hakim utama di provinsi Eastern Cape, kampung halaman Nelson Mandela.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com