Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kejar Hukuman Mati untuk Pelaku Pengeboman Boston

Kompas.com - 31/01/2014, 02:41 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber AP
BOSTON, KOMPAS.com — Jaksa Amerika Serikat mengatakan, mereka akan menuntut hukuman mati dijatuhkan kepada Dzhokhar Tsarnaev (20), terdakwa pelaku pengeboman di Maraton Boston pada tahun lalu.

Keputusan itu dibuat oleh Jaksa Agung Eric Holder dan diumumkan pada Kamis (30/1/2014) waktu setempat. Dua ledakan di dekat garis finis maraton tahunan tersebut menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang, menjadi salah satu serangan paling menonjol setelah "Black September" pada 2001.

Dalam dakwaannya, Jaksa menuduh Dzhokhar dan kakaknya, Tamerlan, sebagai pelaku peledakan menggunakan bom rakitan dari pressure cooker. Tamerlan tewas dalam baku tembak dengan polisi beberapa hari setelah ledakan di Maraton Boston.

Dzhokhar dikenakan puluhan tuduhan. Setidaknya 17 dari 30 tuduhan yang diajukan untuknya memberikan kemungkinan hukuman mati. Sejauh ini Dzokhar masih mengaku tak bersalah. Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com