NEW YORK, KOMPAS.com — Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menuduh Pemerintah Suriah membumihanguskan ribuan rumah warga sipil sebagai hukuman karena dianggap mendukung pemberontakan melawan Presiden Bashar Al-Assad.
HRW menerbitkan foto-foto satelit sebelum penghancuran permukiman di Damaskus dan Hama, yang diperkirakan sebagai basis pemberontak.
Organisasi HAM ini mengatakan, penghancuran rumah-rumah warga, termasuk gedung apartemen bertingkat delapan, menggunakan bahan peledak dan alat-alat berat seperti buldoser.
HRW mengatakan, penghancuran rumah-rumah tersebut di bawah pengawasan militer. Kawasan yang dihancurkan pada 2012 dan 2013 ini setara dengan luas dua lapangan sepak bola.
Human Rights Watch mengatakan, penghancuran dengan sengaja dan hukuman kolektif seperti ini masuk kategori kejahatan perang.
"Membumihanguskan seluruh perkampungan atau permukiman warga sipil bukan taktik perang yang sah," kata Ole Solvang, peneliti Human Rights Watch.
"Penghancuran rumah-rumah warga secara sengaja ini menambah panjang kejahatan perang yang dilakukan Pemerintah Suriah," kata Solvang.
Pemerintah Suriah mengatakan, penghancuran dilakukan untuk memindahkan bangunan-bangunan ilegal. HRW tidak menerima alasan ini karena bangunan-bangunan ilegal di distrik-distrik yang propemerintah tidak dihancurkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.