Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Yaman Gagalkan Pernikahan Bocah 8 Tahun

Kompas.com - 30/01/2014, 17:48 WIB
SANAA, KOMPAS.com — Kepolisian Yaman menahan seorang pria selama enam hari setelah dia mencoba menikahkan putrinya yang berusia delapan tahun dengan keluarganya di provinsi Ibb. Demikian aparat keamanan setempat kepada Gulf News, Rabu (29/1/2014).

Sepekan sebelumnya, sebuah situs berita independen Yaman, Al Masder, mengabarkan Iftikhar (8) akan dinikahkan dengan saudara sepupunya pada 23 Januari di kawasan Al Souhoulm, Provinsi Ibb.

Akibat pemberitaan itu, para aktivis setempat mendesak kepolisian dan organisasi HAM menghentikan pernikahan dini itu.

Ternyata seruan itu direspons kepolisian. Kepala Kepolisian IBB, Brigjen Mohammad Al Qudisi kemudian mengirimkan pasukannya ke wilayah Souhoul untuk menghentikan pernikahan tersebut.

"Polisi datang tepat waktu. Persiapan pernikahan itu sudah hampir selesai," kata Al Qudisi kepada Gulf News.

Saat mendengar kedatangan polisi, ayah Iftikhar mengunci sang putri dan ibunya di dalam rumah, lalu melarikan diri.

Seorang wartawan setempat, Yasser Abad, mengatakan, ibu Iftikhar awalnya menentang rencana pernikahan itu. Namun, dia menyerah setelah ayah Iftikhar mengancam akan menceraikannya.

"Polisi sangat kooperatif dan setuju mengirim pasukan untuk menghentikan pernikahan itu. Kami mempertaruhkan nyawa kami untuk menghentikan pernikahan itu. Kami sebenarnya khawatir kami akan diancam ayah Iftikhar," kata Abbas.

Polisi kemudian membawa bocah perempuan itu dan menyerahkan dia kepada sang paman yang sebelumnya menghubungi para aktivis saat mendengar kemenakannya itu akan dinikahkan.

"Paman gadis itu sangat marah saat mendengar rencana pernikahan tersebut, namun dia tak berdaya menghentikannya. Lalu dia menghubungi kami sehari sebelum hari pernikahan," kata Abdul Yousifi, seorang aktivis anti-pernikahan anak-anak.

Polisi dengan cepat langsung menahan ayah Iftikhar dan langsung menanyai sang ayah soal motifnya ingin menikahkan anaknya yang masih duduk di sekolah dasar itu.

"Dia mengatakan sudah berjanji bahwa kemenakannya akan menikahi Iftikhar saat laki-laki lain menolak untuk menikahinya," demikian kepolisian.

Polisi memutuskan tidak memenjarakan ayah Iftikhar terlalu lama, selain karena dia mengaku salah, alasan lainnya dia adalah pencari nafkah keluarganya.

"Dia juga bersumpah tidak akan menikahkan putrinya sebelum cukup usia," kata Al Qudisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com