Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Snowden: Saya Tak Akan Pulang ke AS

Kompas.com - 24/01/2014, 17:01 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Edward Snowden, mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), mengatakan, dia tidak akan mendapat proses hukum yang adil di Amerika Serikat.

Dia menambahkan undang-undang yang sudah berusia 100 tahun yang menjadi landasan dakwaannya "melarang pembelaan berdasarkan kepentingan umum".

"Tidak mungkin saya pulang dan menjelaskan kasus saya kepada dewan juri," tegasnya dalam sesi tanya jawab internet lewat situs Free Snowden atau Bebaskan Snowden.

Pria berusia 30 tahun ini membocorkan program pengawasan elektronik NSA atas individu-individu yang berlangsung secara massal.

Setelah sempat melarikan diri ke Hongkong, Snowden kini mendapat suaka politik di Rusia.

Snowden mengaku bahwa tidak adanya peluang untuk mendapat pengadilan seimbang membuatnya amat frustrasi.

"Kembali ke AS, menurut saya, merupakan jalan terbaik bagi pemerintah, masyarakat umum, dan saya sendiri. Namun, sayangnya tidak mungkin berdasarkan undang-undang perlindungan pembocor informasi yang tidak mencakup kontraktor keamanan nasional seperti saya," jelasnya.

Dalam perkembangan lain, Jaksa Agung Eric Holder mengatakan kepada stasiun TV MSNBC bahwa kecil kemungkinan baginya untuk memberi pengampunan kepada Snowden.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com