Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan PM dan Dua Putra Mubarak Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi

Kompas.com - 19/12/2013, 17:07 WIB
KAIRO, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan Mesir, Kamis (19/12/2013), membebaskan mantan perdana menteri dan kandidat presiden Ahmed Shafiq dan dua putra mantan diktator Hosni Mubarak dari dakwaan korupsi.

Ahmed Shafiq kabur ke Uni Emirat Arab tak lama setelah dia kalah tipis dari Muhammad Mursi dalam pemilihan presiden 2012, setahun sebelum akhirnya Mursi digulingkan militer.

Shafiq menghadapi dakwaan korupsi baru, seperti halnya dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal. Sejauh ini, Shafiq belum memberi pernyataan apakah dia akan pulang atau kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden setelah dakwaannya dicabut pengadilan.

Shafiq didakwa melakukan korupsi ketika dia menjadi pejabat senior penerbangan Mesir di masa pemerintahan Mubarak. Dia diduga melakukan korupsi dalam penjualan tanah kepada kedua anak Mubarak itu.

Shafiq kemudian menjadi menteri penerbangan Mesir dan lalu menjadi perdana menteri di hari-hari terakhir kekuasaan Hosni Mubarak.

Pemerintahan sipil yang didukung militer berencana menggelar pemilihan parlemen dan presiden pada musim gugur 2014 di tengah spekulasi pemimpin militer Abdel Fattah al-Sisi akan ikut mencalonkan diri dan diprediksi dengan mudah memenangkan pemilu.

Sejauh ini, Al-Sisi belum menyatakan secara resmi akan maju dalam pemilihan presiden Mesir tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com