Pembekuan aset kedua diktator itu, yang pertama kali dilakukan pada 2011, diberlakukan untuk semua aset yang disimpan di Swiss oleh kedua mantan penguasa itu.
"Tujuan (pembekuan aset) ini adalah memberikan waktu tambahan untuk penyelidikan di Tunisia dan Mesir dan menghormati transisi politik di kedua negara itu," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Swiss.
Aset yang dibekukan berjumlah cukup besar. Aset Tunisi bernilai 49 juta euro atau sekitar Rp 812 miliar. Sedangkan aset Mubarak bernilai lebih besar yaitu 572 juta euro atau hampir Rp 9,5 triliun.
Pemerintah Swiss selama ini bekerja sama dengan pemerintah Tunisia dan Mesir untuk menelusuri asal dari aset para mantan penguasa itu. Sejauh ini, penelurusan tersebut sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.