Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menteri Transportasi Tertangkap Langgar Rambu dan Pakai Pelat Palsu

Kompas.com - 18/12/2013, 04:31 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber Reuters

ATHENA, KOMPAS.com — Seorang mantan menteri transportasi Yunani ditangkap di Athena, Yunani, karena melanggar rambu lalu lintas saat mengendarai SUV mewah berpelat nomor palsu.

Mihalis Liapis (62) adalah Menteri Tranportasi dan Budaya Yunani pada periode 2004-2009, di era sebelum krisis utang meluluhlantakkan ekonomi negeri itu.

"Mantan menteri tidak memiliki izin atau dokumen asuransi untuk mengemudi SUV ketika dia dihentikan polisi," bunyi pernyataan kepolisian setempat, Selasa (17/12/2013).

Pensiunan menteri ini akan didakwa dengan tuduhan pemalsuan untuk penggunaan pelat nomor palsu di mobil mewahnya. Dakwaan pemalsuan juga terkait dengan informasi palsu kepada otoritas pajak terkait kepemilikan mobil itu.

Liapis juga akan dikenakan hukuman membayar denda hingga 500 euro, sekitar Rp 7,5 juta, karena tak memiliki asuransi ketika mengemudikan mobil.

"Saya membuat kesalahan," kata Liapis dalam posisi diborgol, di luar kantor kejaksaan. "Saya akan mendapatkan hukuman yang sesuai."

Di Yunani, pelanggaran seperti yang dilakukan Liapis dapat dikenakan dakwaan dengan hukuman denda.

Seiring krisis utang, Yunani menerapkan penghematan dan reformasi struktural untuk mendapatkan bantuan keuangan dari Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com