Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UE Rekomendasikan Penghentian Pembayaran Gaji Pegawai Palestina

Kompas.com - 11/12/2013, 19:52 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Auditor Uni Eropa (UE) merekomendasikan penghentian pembayaran gaji 65.000 pegawai negeri Palestina di Gaza. Menurut UE, mereka sampai saat ini sudah tidak bekerja lagi.

Rekomendasi ini muncul tatkala pihak auditor mencurigai penggunaan dana sekitar 1 miliar euro. Dana itu memang digunakan sebagai pendukung kinerja Otoritas Palestina.

Menurut catatan terkumpul, sebagaimana warta AP pada Rabu (11/12/2013), ada 65.000 pegawai negeri sipil dan aparat keamanan di Gaza. Menurut laporan, mereka sudah tidak bekerja lagi sejak 2007 tatkala kelompok Hamas berkuasa di Gaza.

Sampai kini, pemerintahan Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengupayakan gaji mereka. Sejauh ini, para pegawai negeri dan aparat keamanan itu sudah tidak bekerja lagi untuk Hamas. Kebanyakan dari mereka justru sudah lama menjadi pengikut setia Abbas. Sementara, di tempat tinggal Abbas di Tepi Barat, pegawai negeri Palestina masih tetap bekerja.

Data UE menunjukkan kalau sekarang UE membayar seperlima gaji 170.000 pegawai negeri Palestina baik yang bekerja di Tepi Barat maupun Gaza. "Dalam penelitian di salah satu kantor Palestina dari 125 pegawai negeri, 90 di antaranya sudah tidak bekerja lagi,"kata Auditor Hans Gustaf Wessberg.

Wessberg mengatakan pula, akan lebih baik kalau gaji pegawai negeri Palestina di Gaza dialihkan untuk Tepi Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com