Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2013, 12:39 WIB
EditorEgidius Patnistik
NEW DELHI, KOMPAS.COM - Kasus seorang perempuan diperkosa secara beramai-ramai di atas sebuah bus di New Delhi pada 16 Desember 2012 berujung pada vonis hukuman bagi para pelaku. Namun sebagian besar kasus pemerkosaan yang dilaporkan di ibukota India itu tidak pernah bisa sejauh itu.

Seperti dilaporkan The Guardian, dari 706 kasus pemerkosaan yang tercatat di New Delhi tahun 2012, hanya kasus 16 Desember yang dilaporkan secara luas itu yang pelakunya akhirnya dihukum. Padahal, sejak serangan brutal itu, jumlah kasus pemerkosaan yang dilaporkan di kota itu meningkat hampir dua kali lipat.

Kurangnya hukuman tersebut menggambarkan sebuah kondisi menyedihkan dari korban kekerasan seksual di wilayah itu. Walau kasus pemerkosaan dapat dilaporkan, mungkin dalam jumlah yang lebih tinggi tahun ini karena semakin banyak perempuan yang berani melapor, hukuman yang dijatuhkan sangat jarang.

Dari 635 kasus pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi New Delhi tahun 2011, hanya satu kasus berakhir dengan hukuman bagi pelakunya meskipun jumlah orang yang ditangkap telah lebih tinggi, lapor Press Trust of India.

Tidak jelas mengapa proporsi penghukuman atas kasus pemerkosaan yang dilaporkan sangat rendah di New Delhi. The Hindu menduga, masalahnya mungkin terletak pada proses penyidikan.

"Tingkat penghukuman yang rendah dalam kasus perkosaan terutama akibat rendahnya kualitas penyelidikan polisi," kata pengacara Mahkamah Agung Rebecca John kepada harian itu. "Ya, ada sejumlah kasus di mana prasangka para hakim menyelinap masuk, terutama ketika (korban perkosaan) dan terdakwa saling mengenal, atau jika tidak ada yang cedera. Tetapi secara keseluruhan, tingkat penghukuman dalam semua kasus kriminal akan jauh lebih tinggi jika polisi melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam penyelidikan."

Namun, sebuah analisa kantor berita Reuters menemukan kesalahan pada sistem peradilan pidana India. "Jumlah pengadilan, hakim dan jaksa yang sangat tidak memadai, berpengaruh pada proses peradilan pada tahun-tahun terakhir, intimidasi terhadap korban dan saksi, dan pengguguran banyak kasus sebelum proses pengadilan," tulis laporan itu.

Walau perhatian media dan protes luas kadang-kadang mendorong pihak berwenang untuk mengambil tindakan, terutama dalam kasus pemerkosaan di atas bus tahun 2012 itu, tampaknya banyak kasus gagal untuk akhirnya sampai ke pengadilan.

"(Setiap hari) gadis-gadis yang bepergian di atas bus mendapat penganiayaan. Perempuan terus menderita," kata Hakim Mahkamah Agung GS Singhvi baru-baru ini di pengadilan setelah mendengar angka terkini soal jumlah pemerkosaan yang dilaporkan. "Sejumlah insiden mendapat sorotan saat orang-orang datang protes."

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com