Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2013, 08:34 WIB

GENEVA, KOMPAS.com - Kepala badan hak asasi PBB, Selasa (3/12/2013), mengatakan penyelidikan menunjukkan bahwa kejahatan perang diizinkan oleh pejabat tertinggi, termasuk Presiden Bashar al-Assad.

Inilah untuk pertama kalinya badan HAM PBB secara langsung menyebutkan keterlibatan Assad.

Komisaris HAM PBB, Navi Pillay, mengatakan kantornya memiliki daftar pejabat lain yang terlibat.

Sejauh ini diperkirakan lebih dari 100.000 orang meninggalKlik dalam perang di Suriah.

"Komisi penyelidikan PBB tentang Suriah menghasilkan "bukti besar...(terkait) kejahatan sangat serius, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Pillay.

Bukti menunjukkan tanggung jawab ada "di tingkat tertinggi pemerintahan, termasuk kepala negara," tambahnya.

Komisi penyelidikan PBB itu sebelumnya menyebutkan mereka memiliki bukti bahwa pasukan pemberontak di Suriah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Komisi ditugaskan untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Suriah tidak lama setelah perang pecah bulan Maret 2011.

PBB berulangkali menuduh rezim Suriah bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Tetapi komisi yang beranggotakan empat orang itu tidak pernah menyebutkan nama atau langsung menuding Presiden Assad.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com