Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kroasia Sukses Tolak Legalisasi Pernikahan Gay

Kompas.com - 02/12/2013, 11:55 WIB

ZAGREB, KOMPAS.com — Warga Kroasia menolak legalisasi pernikahan sesama jenis melalui referendum yang telah digelar di negara itu, Minggu (1/12/2013).

Dua pertiga pemilik suara memilih perubahan yang disetujui konstitusi Kroasia untuk mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan perempuan.

Juru bicara pemerintah menegaskan, konstitusi Kroasia harus diubah sesuai dengan hasil referendum tersebut.

Sementara itu, sehari sebelum referendum digelar, ratusan orang pendukung hak-hak kaum gay menggelar protes di Zagreb.

Sebaliknya, petisi mendukung referendum—yang disusun sebuah kelompok Katolik—menerima lebih dari 700.000 tanda tangan.

"Apakah Anda setuju bahwa pernikahan adalah pernikahan antara seorang pria dan seorang perempuan?" demikian pertanyaan yang diajukan dalam referendum.

Sekitar 90 persen dari 4,4 juta warga Kroasia adalah penganut Katolik Roma menyatakan "ya" atas pertanyaan referendum itu.

Presiden terkejut

Pemungutan suara ini juga mendapat dukungan dari 104 dari 151 anggota parlemen Kroasia.

Presiden Ivo Josipovic mengatakan dia kecewa, tetapi tidak terkejut dengan hasil pemungutan suara. "Hasil referendum tidak harus menjadi alasan untuk perpecahan baru," kata Presiden Ivo Josipovic yang mengaku kecewa tetapi tidak terkejut dengan hasil pemungutan suara.

Pemerintah, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan tokoh masyarakat terkemuka yang sejak awal menolak referendum, mendesak orang-orang untuk memilih "tidak".

Perdana Menteri Zoran Milanovic menegaskan, referendum yang baru saja digelar ini mengancam hak rakyat untuk kebahagiaan dan pilihan hidupnya.

Pemerintahnya telah berjanji untuk mendorong diterbitkannya proposal untuk memberikan hak-hak yang lebih besar kepada pasangan sesama jenis.

Di Zagreb, pawai pertama kali kaum gay yang digelar pada 2002 lalu diserang kelompok ekstremis. Sekarang pawai itu digelar secara terarur, tetapi di bawah pengamanan aparat kepolisian secara ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com