Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2013, 13:41 WIB
EditorEgidius Patnistik
Komisi Kerajaan untuk Pelecehan Seksual Anak di Australia mendapatkan keterangan tentang adanya kemungkinan ratusan pendeta di lingkungan Gereja Anglikan yang belum secara formal diidentifikasi sebagai pedofil.

Dalam pemeriksaan lanjutan pekan ini terhadap kasus pelecehan seksual anak di Panti Asuhan yang dikelola Gereja Anglikan di Lismore, Australia, Komisi  menyoroti protokol penanganan pelaku pelecehan di kalangan gereja.

Gereja Anglikan di tahun 2004 melakukan pendaftaran nasional sebagai pusat data informasi jika seorang pendeta diadukan atau dituduh melakukan pelecehan seksual.

Sekretaris Jenderal Gereja Anglikan Martin Drevikovsky kepada Komisi menyatakan, dewasa ini ada ratusan penyelidikan yang sedang berlangsung atas tuduhan adanya pelecehan seksual anak.

"Khusus di Sydney, terdapat 600 kasus. Untuk Melbourne, saya tahu, ada ratusan kasus," jelasnya.

Ia mengatakan, jumlah pendeta yang mendaftar ke sistem protokol penanganan internal lebih sedikit.

Sementara itu Uskup Keith Slater di depan Komisi, Selasa (26/11/2013), mengakui pihak Gereja Anglikan sangat keras dalam menangani para korban dari Panti Asuhan Lismore.

Uskup Slater mengatakan, masalah keuangan gereja yang menjadi pertimbangan utamanya. Namun, di akhir testimoninya, Uskup Slater menyampaikan permintaan maaf kepada para korban pelecehan seksual tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com