Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikecam Dunia, Irak Kembali Eksekusi Mati Terpidana Terorisme

Kompas.com - 18/11/2013, 23:18 WIB
BAGHDAD, KOMPAS.com — Pemerintah Irak, Senin (18/11/2013), mengumumkan eksekusi mati 12 orang terpidana "teroris". Keputusan ini mengabaikan kecaman seluruh dunia terhadap kebijakan hukuman mati di tengah meningkatnya kekerasan di Irak.

Eksekusi terbaru ini dilakukan pada Minggu (17/11/2013), yang membuat jumlah hukuman mati di Irak sepanjang tahun ini menjadi 144 orang. Pada 2012, jumlah terpidana teroris yang dieksekusi mati "hanya" 129 orang.

"Kemarin (Minggu), kami mengeksekusi mati 12 terpidana terorisme. Semuanya warga Irak," kata seorang pejabat senior Kementerian Kehakiman yang tak ingin disebutkan namanya.

Namun, pejabat itu tidak memberikan rincian terkait para terpidana mati dan kejahatan yang terbukti telah mereka lakukan.

Hukuman mati di Irak biasanya dilakukan di tiang gantungan, terus meningkat sepanjang tahun ini meski dunia internasional mendesak Baghdad untuk melakukan moratorium hukuman mati.

Ketua Badan HAM PBB Navi Pillay mengatakan, tahun ini sistem hukum Irak tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Pillay menggarisbawahi sejumlah tuduhan yang hanya didasarkan pada pengakuan yang biasanya diperoleh melalui penyiksaan, ditambah dengan sistem pengadilan yang lemah dan prosedur sidang yang jauh di bawah standar internasional.

"Pelaksanaan hukuman mati dalam kondisi ini sangat banyak dan ini tak bisa diterima," ujar Pillay.

Namun, Menteri Kehakiman Irak Hassan al-Shammarin bersikukuh semua eksekusi mati dilakukan setelah semua proses hukum yang panjang dan melelahkan dilalui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com