Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Warga Uni Eropa? Sediakan Uang Rp 9,8 Miliar

Kompas.com - 18/11/2013, 19:22 WIB
VALETTA, KOMPAS.com — Anda ingin menjadi warga Uni Eropa? Jika demikian, maka siapkan uang sebesar 865.000 dollar AS atau sekitar Rp 9,8 miliar dan terbanglah ke Malta.

Mengapa Malta? Pemerintahnya berencana menjual status kewarganegaraan untuk mengurangi defisit anggaran negeri kecil tersebut.

Skema itu dibuat dengan target para orang kaya di Rusia dan China. Para orang kaya itu bisa mendapatkan status warga negara Uni Eropa secara "instan" dari Malta yang bergabung dengan Uni Eropa sejak 2004.

Sementara itu, PM Malta Joseph Muscat memprediksi langkah ini akan menghasilkan uang sedikitnya 30 miliar euro ke kas negara dan membantu negeri itu mengurangi defisit anggaran.

Langkah ini merupakan usul PM Muscat menyusul perselisihan dengan Uni Eropa terkait jumlah imigran ilegal yang memasuki Malta menggunakan perahu yang dioperasikan para penyelundup manusia.

Muscat mengatakan, 17.000 imigran gelap yang datang selama satu dekade terakhir membuat kesulitan secara ekonomi bagi negeri berpenduduk 400.000 orang itu.

Dalam aturan baru itu, siapa pun yang berusia minimal 18 tahun berhak menjadi warga negara Malta. Pemerintah tidak mengharuskan warga barunya tinggal atau berinvestasi di negeri pulau itu. Namun, mereka yang memiliki latar belakang kriminal tidak bisa menjadi warga Malta.

Mereka yang berminat membeli status kewarganegaraan Malta diharuskan membeli paspor Malta untuk keluarganya seharga 25.000 euro.

Pemerintah Malta menegaskan, tidak akan mengumumkan nama-nama pembeli status kewarganegaraan negeri itu.

Rencana unik yang disetujui parlemen Malta pekan lalu itu akan berlaku efektif dalam beberapa pekan ke depan. Namun, oposisi Malta, Partani Nasional, bertekad untuk membatalkan undang-undang baru itu dan mencabut semua orang yang membeli kewarganegaraan Malta, jika partai ini berkuasa.

Pemimpin oposisi Malta, Simon Busuttil, menyebut persetujuan parlemen terhadap usul pemerintah itu sebagai "lembar hitam dalam demokrasi".

Sementara itu, di markas Uni Eropa, Brussels, juru bicara organisasi itu, Michele Coronga, mengatakan bahwa Uni Eropa sudah mengetahui rencana Malta dan menegaskan, semua anggota Uni Eropa memiliki kedaulatan menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan status warga negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com