Di hadapan polisi, Somporn mengaku terpaksa melakukan perbuatan terlarang itu. Soalnya, dia terjerat utang.
Kenyataannya, ihwal menjual pil koplo bukan kali pertama bagi Somporn. "Dia pernah diperiksa polisi gara-gara pil koplo pula," demikian Chawat Thepthap sembari menambahkan bakal melanjutkan perkara ini ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.