Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/11/2013, 10:48 WIB
EditorEgidius Patnistik
NEW DELHI, KOMPAS.COM — Seorang pejabat tinggi kepolisian India meminta maaf, Rabu (13/11), setelah mengatakan, "Jika tidak bisa mencegah pemerkosaan, Anda nikmati saja." Pernyataan itu kontan bikin marah kaum perempuan di seluruh negeri itu.

Ranjit Sinha, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pusat Investigasi (BPI) India, membuat pernyataan itu Selasa lalu dalam sebuah konferensi tentang perjudian ilegal dalam bidang olahraga dan kebutuhan untuk melegalkan perjudian. BPI merupakan lembaga investigasi utama negara itu.

Dalam konferensi itu, Sinha mengatakan bahwa jika negara bagian tidak sanggup menghentikan perjudian, mereka setidaknya dapat menciptakan pendapatan dengan melegalisasi hal itu. "Jika Anda tidak dapat menegakkan larangan terhadap perjudian, itu seperti mengatakan, "Jika tidak bisa mencegah pemerkosaan, Anda nikmati saja'," katanya.

Pernyataan tersebut telah memicu kemarahan di seluruh India, yang tahun lalu bergolak terkait protes luas menyusul pemerkosaan mematikan terhadap seorang perempuan  berusia 23 tahun di atas sebuah bus di New Delhi.

Hari Rabu, Sinha mengatakan bahwa komentarnya telah dikutip di luar konteks dan disalahartikan. Dia menegaskan bahwa dirinya menyesal jika telah membuat orang-orang tersinggung.

Namun, para aktivis marah dan menuntut dia mengundurkan diri.  

Pemimpin Partai Komunis India (Marxist), Brinda Karat, mengatakan, komentar Sinha telah menyinggung perempuan di mana pun. "Ini sungguh memuakkan bahwa seorang pria yang bertanggung jawab atas sejumlah penyelidikan kasus pemerkosaan harus menggunakan analogi seperti itu," kata Karat kepada wartawan. "Dia harus dituntut karena telah merendahkan dan menghina perempuan."

Serangan terhadap seorang perempuan muda di New Delhi pada Desember lalu menyebabkan kemarahan nasional dan memaksa pemerintah mengubah undang-undang tentang pemerkosaan dan menciptakan pengadilan jalur cepat untuk kasus-kasus perkosaan. Undang-undang baru yang diperkenalkan setelah serangan itu menjadikan tindakan menguntit, mengintip, dan melakukan pelecehan seksual sebagai kejahatan. Undang-undang itu juga memungkinkan hukuman mati bagi orang yang melakukan pelanggar berulang atau melakukan pemerkosaan yang menyebabkan kematian korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber AP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke