Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan WNA Ilegal di Saudi Menyerahkan Diri

Kompas.com - 11/11/2013, 08:13 WIB

RIYADH, KOMPAS.com
— Ratusan warga negara asing ilegal di Distrik Manfuhah, Riyadh, Arab Saudi, menyerahkan diri, Minggu (10/11), setelah aparat keamanan mengepung daerah itu pasca-bentrokan pada Sabtu yang menewaskan dua orang.

Menurut laporan kantor berita Arab Saudi, SPA, dua orang yang tewas itu terdiri dari satu warga negara Arab Saudi dan satu orang yang belum diketahui kewarganegaraannya. Bentrokan juga mengakibatkan 68 orang terluka.

Polisi telah menahan 561 perusuh yang telah menutup jalan di distrik itu, Sabtu malam. Selain menutup jalan, para perusuh sempat melempar batu, mengancam dengan senjata tajam, dan merusak lebih dari 100 mobil dan juga merusak banyak toko.

SPA tidak menjelaskan pemicu kerusuhan. Meski demikian, juru bicara Kepolisian Riyadh, Brigadir Jenderal Nasser al-Qahtani, mengatakan, sebagian besar perusuh adalah para tenaga kerja asing ilegal yang tak memiliki izin kerja dan menanti dideportasi.

Distrik Manfuhah merupakan tempat tinggal banyak warga negara asing (WNA) ilegal dari bagian timur Afrika.

Rabu lalu, polisi Arab Saudi juga menembak mati seorang pekerja asal Etiopia yang berusaha kabur saat razia WNA ilegal.

Seperti diberitakan, setelah masa amnesti atau pemutihan WNA yang tidak memiliki izin tinggal di Arab Saudi berakhir 3 November, puluhan ribu WNA ilegal yang gagal memperoleh izin akan dideportasi ke negara asal masing-masing.

WNI pulang

Sebanyak 484 warga negara Indonesia (WNI) ilegal di Arab Saudi telah tiba di Tanah Air, Minggu (10/11) siang, dengan pesawat Garuda Indonesia. Ratusan WNI ilegal itu adalah kelompok rentan, yaitu kelompok lanjut usia, ibu hamil, anak balita, dan orang sakit.

Dengan kepulangan mereka berarti tersisa 7.401 WNI ilegal di tempat penampungan WNA ilegal di Arab Saudi.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak yang berada di Arab Saudi mengatakan, pemulangan sisa WNI ilegal itu menanti izin keluar dari Arab Saudi. ”Setelah izin selesai, Garuda juga akan memulangkan mereka ke Indonesia,” katanya.

Beredarnya informasi penjemputan WNI ilegal di tempat penampungan oleh pemerintah mendorong banyak WNI ilegal di luar tempat penampungan meminta untuk segera dimasukkan ke penampungan. Total ada 63.544 WNI ilegal di luar penampungan yang juga menanti dideportasi.

Namun, Tatang dan timnya sulit mengabulkan permintaan itu karena tempat penampungan sudah penuh. (AP/AFP/APA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com