Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kroasia Akan Gelar Referendum untuk "Jegal" Pernikahan Gay

Kompas.com - 08/11/2013, 21:06 WIB
ZAGREB, KOMPAS.com — Parlemen Kroasia, Jumat (8/11/2013), setelah melakukan pemungutan suara memutuskan pada 1 Desember mendatang akan menggelar referendum untuk melarang pernikahan sesama jenis di negeri yang mayoritas penduduknya memeluk agama Katolik itu.

Referendum untuk menegaskan definisi pernikahan adalah "persatuan antara pria dan wanita" ini dilakukan setelah sebuah petisi yang diluncurkan sebuah kelompok konservatif mendapat dukungan 700.000 tanda tangan dari seluruh negeri.

Sejauh ini dalam undang-undang negeri yang baru masuk Uni Eropa itu tidak dijelaskan dengan pasti definisi sebuah pernikahan. Jumlah orang yang menandatangani petisi itu jauh lebih tinggi dari syarat minimal yang disebutkan undang-undang untuk menggelar sebuah referendum.

Dari pemungutan suara yang dilakukan anggota parlemen, maka 104 suara mendukung referendum, hanya 13 yang menolak dan sisanya abstain.

Kroasia tidak mengakui pernikahan sesama jenis kelamin, tetapi kelompok konservatif khawatir karena pemerintah yang berhaluan kiri-tengah menyatakan sedang mempersiapkan undang-undang yang memungkinkan kaum gay dan lesbian mendaftarkan pernikahan mereka.

Zeljko Renner, anggota parlemen dari partai konservatif HDZ, menekankan bahwa Kroasia adalah sebuah masyarakat tradisional sehingga undang-undang yang tak mengakui pernikahan sesama jenis kelamin tidak bisa dianggap diskriminatif.

Namun, aktivis hak-hak kaum homoseksual menolak hal seperti ini dimintakan persetujuan warga lewat referendum karena bernuansa diskriminatif.

"Ini adalah isu hak asasi manusia dan tak bisa dibawa ke dalam sebuah referendum," ujar aktivis hak-hak kelompok homoseksual, Sanja Juras.

Referendum ini akan menjadi referendum pertama yang merupakan inisiatif rakyat sejak negeri itu memisahkan diri dari Yugoslavia pada 1991.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com