Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Izinkan Ponsel Dinyalakan di Pesawat, asal...

Kompas.com - 02/11/2013, 10:09 WIB
Dahono Fitrianto

Penulis


KOMPAS.com - Sering lupa mematikan telepon seluler atau alat elektronik lain saat naik ke pesawat terbang? Jangan khawatir karena kini larangan untuk mematikan semua alat elektronik pada saat pesawat tinggal landas dan mendarat itu sudah dicabut. Paling tidak di Amerika Serikat. Dan, ada beberapa kondisi tertentu yang harus dipenuhi.

Badan Penerbangan Federal AS (FAA), Kamis (31/10), membuat pengumuman bersejarah untuk mengakhiri larangan berumur hampir setengah abad itu.

”Sebagian besar pesawat penumpang (saat ini) bisa menoleransi interferensi radio dari peralatan elektronik portabel. (Jadi) aman untuk membaca berbagai materi yang sudah diunduh, seperti e-book atau kalender, atau bermain games,” tutur Administrator FAA Michael Huerta dalam jumpa pers di Bandar Udara Ronald Reagan di Washington, DC.

Begitu peraturan baru ini diterapkan tak lama lagi, penumpang pesawat tak perlu lagi mematikan gadget elektroniknya saat pesawat berjalan di landasan (taxiing), tinggal landas, dan mendarat, seperti selama ini. Kita bisa tetap membaca buku, menonton film, mendengarkan musik, atau bermain game di gadget tanpa khawatir akan membuat pesawat celaka.

Meskipun demikian, penumpang pesawat tetap dilarang menggunakan layanan jaringan telepon seluler, seperti menelepon atau mengirim layanan pesan singkat (SMS).

Menurut Huerta, para penumpang akan diperintahkan mengaktifkan mode pesawat terbang (airplane mode) selama berada di pesawat. Dengan mode, yang bisa ditemukan di hampir semua telepon seluler dan gadget elektronik modern, itu, fungsi transmisi sinyal elektronik akan tidak aktif.

Selama ini, penumpang diwajibkan mematikan telepon seluler atau komputer tablet mereka begitu pintu pesawat ditutup. Mereka tidak diizinkan menghidupkan kembali berbagai peralatan itu sampai pesawat mencapai ketinggian 10.000 kaki (3.000 meter).

Peraturan lama

Peraturan itu diterapkan sejak 1966 saat ditemukan interferensi terhadap sistem navigasi dan komunikasi pesawat dari perangkat radio FM portabel.

Namun, seiring perkembangan zaman, pesawat masa kini dirancang lebih tahan terhadap interferensi elektronik. Bahkan, beberapa pesawat penumpang saat ini telah menawarkan koneksi internet nirkabel melalui jaringan Wi-Fi saat pesawat mengudara di ketinggian jelajah.

Larangan itu juga dianggap tak lagi efektif karena makin sulit menegakkan aturan itu saat 99 persen penumpang membawa berbagai macam perangkat elektronik. Sejumlah survei menunjukkan, hingga sepertiga dari total penumpang pesawat dewasa ini lupa mematikan atau sengaja mengabaikan perintah mematikan gadget mereka.

Meski demikian, pencabutan larangan oleh FAA ini tidak berlaku seketika. FAA tetap mewajibkan seluruh maskapai penerbangan membuktikan dahulu bahwa pesawat-pesawat mereka memenuhi semua persyaratan.

Maskapai juga harus memperbarui petunjuk latihan awak kabin, pengumuman keselamatan di pesawat, dan aturan penyimpanan barang. Perangkat elektronik yang berat, seperti laptop, tetap dilarang digunakan saat pesawat tinggal landas atau mendarat karena khawatir bisa jatuh dan melukai orang.

Dalam situasi khusus, seperti saat pesawat harus mendarat di tengah cuaca buruk dengan jarak pandang terbatas, pilot bisa memerintahkan penumpang mematikan semua alat elektronik. Hal itu perlu dilakukan karena interferensi dari perangkat-perangkat itu masih bisa mengganggu sistem pendaratan instrumen (ILS) yang mutlak diperlukan dalam situasi itu.

Untuk sementara, pencabutan larangan ini hanya berlaku di wilayah AS, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. Di luar AS, setiap penumpang masih harus mematuhi aturan di setiap negara. Meskipun demikian, otoritas penerbangan sipil di negara-negara lain biasanya segera mengikuti keputusan FAA. (AP/Reuters/AFP/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com