Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gigit Telinga, Perempuan Australia Dipenjara

Kompas.com - 31/10/2013, 17:33 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com — Seorang perempuan asal Canberra, Australia, Sharlene Marie Martin, harus mendekam di balik jeruji penjara selama 10 bulan, setelah dinyatakan bersalah menggigit daun telinga seorang pria hingga putus.

Sharlene (30) terlibat pertengkaran dengan seorang pria yang tak disebutkan namanya di suatu pesta di daerah Harrison di ibu kota Australia tersebut. Insiden terjadi pada Maret 2013 lalu.

Akibat pertengkaran itu, tanpa dinyana Sharlene menggigit telinga lelaki tersebut. Begitu kerasnya gigitan Sharlene hingga daun telinga orang itu putus. Pria tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit, tetapi para dokter tidak berhasil menyambung kembali daun telinganya yang telah terputus.

Dalam persidangan, Sharlene mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun. Namun, pengadilan hanya mewajibkan perempuan itu menjalani masa kurungan 10 bulan.

Menurut Hakim Richard Refshauge, rasa penyesalan yang ditunjukkan Sharlene benar-benar murni dan ini membuatnya mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Namun, Refshauge meminta Sharlene untuk mengatasi masalah kecanduan alkohol dan obat-obatan yang dialaminya. Sharlene juga diminta untuk mampu mengelola rasa marahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com