Mike Du Toit, pemimpin milisi supremasi kulit putih Boeremag, dijatuhi hukuman penjara dengan empat orang terdakwa lain terkait rencana penggulingan pemerintahan Afsel pasca-apartheid pada 2002.
Hakim Pengadilan Tinggi Pretoria juga memvonis 20 orang anggota milisi itu dengan hukuman penjara antara 10 hingga 30 tahun tergantung tingkat keterlibatan mereka dalam rencana makar itu. Demikian disampaikan juru bicara kejaksaan Medupe Simasiku.
Namun, beberapa terdakwa langsung bebas setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena hakim mempertimbangkan waktu mereka mendekam dalam penjara selama proses pengadilan.
Proses sidang kasus ini berjalan hampir selama satu dekade hingga para anggota Boeremag resmi dituntut tahun lalu. Kasus ini adalah kasus makar pertama dengan vonis bersalah sejak runtuhnya apartheid pada 1994.
Kedua puluh terdakwa terbukti berencana melakukan makar, tetapi hanya lima yang terbukti berencana melakukan pembunuhan terhadap pemenang hadiah Nobel Perdamaian dan Presiden Afsel pertama berkulit hitam, Nelson Mandela.
Boeremag, yang dalam bahasa Afrikaans berarti "Kekuatan Boer", yang merujuk pada pendatang Belanda pertama di Afsel, berencana melakukan teror dengan serangkaian peledakan bom.
Mereka kemudian berencana mengambil alih pangkalan militer, mengganti pemerintahan sipil dengan militer, serta mengusir semua warga kulit hitam dan etnis India keluar dari Afsel. Saat bom meledak di Soweto pada Oktober 2002, seorang perempuan tewas dan puluhan orang lainnya terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.