Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Kabur dari Penjara Yaman Gagal, Al Qaeda Tebar Ancaman

Kompas.com - 25/10/2013, 16:58 WIB
SANAA, KOMPAS.com — Kelompok Al Qaeda Semenanjung Arab (AQAP), Jumat (25/10/2013), mengancam akan melakukan pembalasan kejam jika Pemerintah Yaman menghukum 300 anggotanya yang berupaya kabur dari penjara.

Pada Selasa (22/10/2013), aparat keamanan Yaman berhasil menggagalkan upaya 300 orang tahanan Al Qaeda yang memberontak dan berupaya kabur dari penjara yang dikelola badan intelijen di ibu kota Sanaa.

"Kami memperingatkan rezim Sanaa atas konsuekensi yang akan mereka terima jika mereka menghukum para tahanan yang memberontak dan berusaha kabur," kata seorang pemimpin AQAP di Yaman selatan, Jalal Baledi al-Marqashi, dalam sebuah video yang diunggah ke situs YouTube.

Dalam pernyataannya itu Marqashi menuding pemerintah memperlakukan tahanan dengan buruk.

"Mereka disiksa, dipukuli, dan dihina. Mereka ditahan dalam waktu lama tanpa tuduhan apa pun dan menjalani sidang yang tidak adil," ujar Marqashi.

Sementara itu, dua organisasi non-Pemerintah Yaman mendesak PBB dan berbagai organisasi internasional untuk melakukan investigasi kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat di sejumlah penjara Yaman.

Pusat Hak Politik dan Sipil Rakyat dan Yayasan Pembangunan Timur Tengah menyerukan agar Pemerintah Yaman membentuk sebuah komite untuk menyelidiki situasi para tahanan di dalam penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com