Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartakan Tentara Kenya Jarah Westgate, 2 Jurnalis Dipanggil Polisi

Kompas.com - 24/10/2013, 22:29 WIB
NAIROBI, KOMPAS.com — Kepolisian Kenya, Kamis (24/10/2013), memanggil dua orang jurnalis untuk diperiksa terkait laporan mereka soal pasukan Kenya yang menjarah sejumlah toko di pusat perbelanjaan Westgate saat mereka bertugas mencari anggota militan Al Shabab.

Inspektur Jenderal Polisi David Kimaiyo sebelumnya mengatakan, terdapat batasan jelas soal kebebasan pers, terkait penyanderaan mal Westgate, bulan lalu.

Dua reporter televisi KTN, Mohammed Ali dan Allan Namu, serta Sam Sholei, direktur eksekutif The Standard Group pemilik KTN, adalah mereka yang dipanggil polisi.

"Kami sedang melakukan investigasi berbagai isu dan berita yang ditayangkan stasiun televisi KTN," kata komandan polisi senior Nairobi, George Ojuka.

George mengatakan, ada beberapa bagian dari tayangan dokumenter televisi yang ditayangkan KTN yang dianggap tidak sesuai kenyataan dan bisa menghasut.

Berbagai media di Kenya secara luas melaporkan para prajurit Kenya saat bertugas meringkus para militan Al Shabab, ternyata mereka juga menjarah sejumlah toko yang ditinggalkan pemiliknya.

"Anda tidak bisa menghasut Kenya, Anda tidak bisa mendistribusikan atau membuat isu yang bisa menimbulkan kebencian," kata Kimaiyo.

Kedua jurnalis itu dan Shollei diharapkan hadir ke kantor polisi paling lambat Senin pekan depan.
Sementara itu, sejumlah kalangan menyayangkan tindakan yang diambil kepolisian Kenya itu.

"Langkah polisi ini adalah upaya untuk melakukan intervensi dengan alasan konstitusi terhadap kebebasan media dan berekspresi," demikian pernyataan Komunitas Hukum Kenya.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya menyatakan keprihatinannya dengan keputusan kepolisian itu.

"Kepolisian Kenya seharusnya menyelidiki penjahat sebenarnya dalam kasus Westgate bukan si pembawa pesan," kata Tom Rhodes dari Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com