Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Tak Perlu Ulangi Hukuman Gantung

Kompas.com - 23/10/2013, 11:49 WIB
Menteri Kehakiman Iran mengatakan "tak perlu" melakukan hukuman gantung kedua kalinya bagi seorang lelaki yang selamat setelah menjalani hukuman gantung.

Kuasa hukum menginginkan agar kepala pengadilan menghentikan pelaksanaan hukuman gantung kembali kepada seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi masih hidup di kamar mayat.

Menteri Kehakiman Mostafa Pourmohammadi mengatakan, mengeksekusi kembali pria tersebut akan berdampak terhadap citra Iran, seperti dilaporkan oleh kantor berita ISNA.

Pemerintah tidak memiliki wewenang langsung kepada pengadilan yang telah memutuskan apakah eksekusi ulang akan dilakukan. Iran merupakan salah satu negara yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman gantung di dunia.

Masih hidup

Pria berusia 37 tahun, disebut Alireza M, terbukti bersalah dalam kasus perdagangan narkoba, ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah kamar mayat setelah menjalani hukuman gantung di sebuah penjara di Kota Bojnord, pekan lalu.

Dia telah digantung selama 12 menit, dan dokter menyatakan dia telah meninggal.

Namun, keluarga terpidana yang akan membawa jenazahnya dari kamar mayat penjara pada hari berikutnya, menemukan Alireza masih bernapas.

Pria itu kemudian dibawa ke rumah sakit, dengan pengawalan petugas keamanan bersenjata. Kondisinya tidak diketahui, tetapi kantor berita IRNA melaporkan pria tersebut dalam kondisi koma.

Pekan lalu, Organisasi HAM Amnesty International mendesak Iran agar tidak mengulangi hukuman.

Dan juga meminta agar dilakukan moratorium terhadap seluruh hukuman gantung di Iran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com