Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tokoh Senior Khmer Merah Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 21/10/2013, 21:10 WIB

PHNOM PEHN, KOMPAS.com - Jaksa pengadilan mahkamah kejahatan perang internasional di Kamboja, Senin (21/10/2013) menuntut hukuman maksimal seumur hidup untuk dua pemimpin senior Khmer Merah yang masih hidup.

Nuon Chea (87) dan Khieu Samphan (82) didakwa dengan kejahatan atas kemanusian karena peran mereka dalam rezim Khmer Merah di negara itu pada 1975-1979. Pengadilan diperkirakan baru akan memutuskan vonis atas keduanya pada awal tahun depan.

"Atas nama rakyat Kamboja dan komunitas internasional, kami meminta keadilan -keadilan bagi korban yang binasa dan keadilan bagi korban yang selamat hari ini yang melewati kehidupan yang ganas dan kejam di bawah kepemimpinan kedua terdakwa dan pemimpin lainnya," kata jaksa Lee Cheang, seperti dikutip kantor berita AFP.

Diperkirakan hampir dua juta orang tewas karena kelaparan, kelelahan, disika, maupun dieksekusi secara massal sepanjang pemerintahan Khmer Merah.

Nuon Chea merupakan pemimpin nomor dua di Khmer Merah sementara Khieu Samphan adalah kepala negara. Sebelumnya mereka mengaku bertindak demi kepentingan bangsa dan tidak menyadari skala menyeluruh dari pembunuhan yang terjadi.

Dua terdakwa lain juga diadili adalah yaitu Ieng Sary yang pernah menjabat menteri luar negeri dan istrinya yang dulu menjabat menteri sosial, Ieng Thirith.

Namun Ieng Sary meninggal pada usia 87 tahun sebelum pengadilan menyampaikan vonis sedang Thirith, 82 tahun, dibebaskan karena pengadilan memutuskan tidak tidak cukup sehat untuk meneruskan pengadilan.

Sementara pemimpin Khmer Merah yang meninggal tahun 1998, tidak sempat diadili. Hingga saat ini baru seorang pemimpin Khmer Merah yang menjalani hukumna, yaitu Kaing Kaing Guek Eav atau dikenal dengan nama Duch.

Kepala penjara Tuol Seng yang menakutkan itu -tempat tewasnya ribuan warga Kamboja- dihukum penjara seumur hidup. Awal September, para pegawai di mahkamah internasional di Kamboja melakukan aksi mogok karena belum mendapat gaji selama tiga bulan belakangan.

Hampir semua yang mogok adalah pegawai warga Kamboja yang antara lain bertugas sebagai penterjemah, yang perannya amat penting dalam pengadilan internasional tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com