Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Serahkan Pemakaman Eks Kapten Nazi ke Pihak Keluarga

Kompas.com - 16/10/2013, 21:30 WIB
BERLIN, KOMPAS.com - Pemerintah Jerman, Rabu (16/10/2013), mengatakan pemakaman mantan kapten Nazi Erich Priebke yang meninggal dunia di Roma dalam usia 100 tahun sepenuhnya diserahkan kepada keluarganya.

"Saya tak melihat adanya tanggung jawab pemerintah federal untuk masalah ini," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman.

Berlin sejauh ini tidak mendapatkan permintaan resmi dari Italia untuk menerima jasad Priebke, yang telah divonis bersalah atas pembantaian 335 warga sipil pada 1944 lalu.

"Bagaimana cara mengurus jasad seorang warga negara Jerman yang meninggal dunia di luar negeri, pada dasarnya itu adalah urusan keluarganya," tambah sang juru bicara.

Awalnya, Priebke akan dimakamkan di dekat Roma, pada Selasa (15/10/2013). Namun rencana itu dibatalkan setelah sekelompok simpatisan neo-Nazi berencana menggelar aksi penghormatan.

"Dilakukan kontak non formal dengan pemerintah Italia terkait masalah ini, dan itu hal biasa di antara dua negara yang bersahabat," lanjut si juru bicara.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa pemerintah Jerman tidak melihat alasan yang membuat jasad Priebke tidak bisa dimakamkan di Jerman.

Namun, pemerintah kota kelahiran Priebke, Hennigsdorf di pinggiran Berlin dengan tegas mengatakan menolak jika jasad Priebke akan dimakamkan di kota tersebut.

"Kami akan menolak pemakaman Priebke," kata seorang juru bicara pemerintah kota Hennigsdorf dalam wawancara dengan radio Rbb.

"Kami tak mau memakamkan penjahat perang di sini," kata si juru bicara sambil merujuk pada aturan lokal yang menolak pemakawan seseorang yang bukan warga kota itu.

Komunitas Yahudi di kawasan itu juga menentang jika jenazah Priebke dimakamkan di wilayah tersebut.

Erich Priebke diadili terkait pembantaian Fosse Ardeatine yang menewaskan 335 warga sipil di luar kota Roma pada 1944.

Priebke sempat kabur ke Argentina usai perang sebelum diekstradisi ke Italia pada 1998. Dia kemudian diadili dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Namun, dengan alasan usia dan kesehatan, Priebke menjalani hukuman tahanan rumah hingga dia meninggal dunia di usia 100 tahun.

Meski dinyatakan bersalah oleh pengadilan, namun hingga akhir hayatnya Priebke tidak pernah meminta maaf atas perbuatannya dan tetap teguh menganggap apa yang dilakukannya hanyalah sekadar menjalankan perintah atasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com