Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tak Diurus, Perempuan China Gugat 4 Anaknya ke Pengadilan

Kompas.com - 15/10/2013, 18:49 WIB
BEIJING, KOMPAS.com - Zheng Zefang, seorang perempuan tua berusia 94 tahun, terpaksa menggugat keempat anaknya ke pengadilan karena tidak mau mengurusnya.

Gugatan ini kemudian diproses pengadilan distrik Changshou, China. Setelah disidangkan, pengadilan memutuskan ketiga anak Zheng Zefang harus menampung sang ibu di kediaman mereka masing-masing selama empat bulan.

Sementara satu anak lagi diperintahkan pengadilan untuk memberi uang sebesar 10 dolar AS atau sekitar Rp 100.000 untuk ibunya itu setiap bulan.

Tak hanya itu, pengadilan juga memerintahkan keempat anak Zhang untuk membagi biaya pengobatan bagi ibunya yang sudah sangat renta itu.

Keputusan pengadilan ini dikeluarkan setelah pemerintah China menerbitkan undang-undang baru yang mulai berlaku pada Juli lalu. Undang-undang baru ini mewajibkan anak-anak mengurus orangtuanya baik secara psikologis maupun finansial.

Dengan terbitnya undang-undang ini berarti seseorang bisa diseret ke pengadilan jika dianggap tidak mengurus orangtua mereka. Bahkan, tak mengunjungi orangtua sudah cukup menjadi alasan untuk mempidanakan seseorang.

Kembali ke Zhang Zefang, perempuan itu mengaku dia tidak ingin menggugat ketiga putranya yaitu Zhou Mingde (71), Zhou Yinxi (68) dan Zhou Gangming (56), serta seorang putrinya Zhou Yunhua (54).

"Tapi saya tak punya pilihan," kata Zefang.

Zefang kini untuk sementara tinggal di kediaman putra bungsunya, Zhou Gangming dan istrinya, Kuang Shiying.

"Saya tak pernah berpikir tentang anak-anak akan merawat saya di hari tua. Dulu saya fokus mengurus mereka," ujar Zhang.

Zhang yang tinggal di desa Fusheng, distrik  Changsou, adalah satu dari 1.000 orangtua yang menggugat anak-anak mereka ke pengadilan dalam 15 tahun terakhir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com