Aspek fisik pembangunan perkotaan juga harus mempertimbangkan kenyataan bahwa kondisi lingkungan hidup semakin memburuk serta rentan terhadap bencana, baik alam maupun akibat ulah manusia.
Lebih dari sekadar menekankan habitat dengan pembangunan di perkotaan, Deklarasi Istanbul juga menyoroti hubungan perkotaan dengan perdesaan. Perkembangan perkotaan sangat terkait dengan apa yang terjadi di wilayah perdesaan. Pengembangan wilayah secara terintegrasi akan mengurangi laju mobilitas penduduk dari perdesaan ke perkotaan.
Untuk itu Deklarasi Vancouver menekankan kembali pentingnya pembangunan kota-kota kecil dan menengah di negara-negara berkembang, yang kemungkinan besar sudah termarjinalkan.
Tantangan ke depan
Banyak rekomendasi Deklarasi Vancouver dan Istanbul yang telah dilaksanakan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Memang tujuan dan agenda dalam kedua deklarasi tersebut masih relevan hingga sekarang. Namun, perlu disadari bahwa kondisi permukiman akan semakin dipengaruhi oleh perkembangan sosio-ekonomi dan politik skala global.
Di samping itu, dalam konteks Indonesia, kebijakan desentralisasi dan demokratisasi juga akan sangat berpengaruh pada perkembangan perkotaan.
Kota-kota besar semakin memerankan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi berskala global, baik kegiatan industri, jasa-jasa keuangan, maupun lainnya, bahkan menjadi pusat konsumsi produk perusahaan transnasional. Dalam kondisi seperti ini, sesungguhnya keterkaitan (linkage) kota-kota besar dengan kota-kota kecil dan menengah, apalagi dengan wilayah perdesaan, cenderung melemah, kecuali untuk sektor-sektor ekonomi informal.
Ini karena kota-kota besar tersebut lebih banyak menjadi ”pelayan” ekonomi global. Hal ini akan semakin mendorong disparitas kota-kota besar dengan kota-kota kecil dan wilayah perdesaan.
Tantangan lain yang perlu mendapat perhatian adalah dampak negatif perubahan iklim pada kota-kota besar, khususnya yang berlokasi di tepi pantai, karena memicu banjir dan rob (tidal flood), pemanasan, dan lainnya.
Seperti telah banyak dibahas, hal ini menghendaki upaya mitigasi dan adaptasi yang direncanakan. Pertanyaannya, sejauh mana hal tersebut telah diadopsi dalam penataan ruang kota dan perkotaan?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.