Di samping itu, dalam konteks Indonesia, kebijakan desentralisasi dan demokratisasi juga akan sangat berpengaruh pada perkembangan perkotaan.
Kota-kota besar semakin memerankan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi berskala global, baik kegiatan industri, jasa-jasa keuangan, maupun lainnya, bahkan menjadi pusat konsumsi produk perusahaan transnasional. Dalam kondisi seperti ini, sesungguhnya keterkaitan (linkage) kota-kota besar dengan kota-kota kecil dan menengah, apalagi dengan wilayah perdesaan, cenderung melemah, kecuali untuk sektor-sektor ekonomi informal.
Ini karena kota-kota besar tersebut lebih banyak menjadi ”pelayan” ekonomi global. Hal ini akan semakin mendorong disparitas kota-kota besar dengan kota-kota kecil dan wilayah perdesaan.
Tantangan lain yang perlu mendapat perhatian adalah dampak negatif perubahan iklim pada kota-kota besar, khususnya yang berlokasi di tepi pantai, karena memicu banjir dan rob (tidal flood), pemanasan, dan lainnya.
Seperti telah banyak dibahas, hal ini menghendaki upaya mitigasi dan adaptasi yang direncanakan. Pertanyaannya, sejauh mana hal tersebut telah diadopsi dalam penataan ruang kota dan perkotaan?
Dalam era otonomi daerah dan desentralisasi, pembangunan wilayah perkotaan yang bersifat lintas kota dan kabupaten, seperti Jabodetabekjur, jelas tidak dapat dilakukan secara parsial oleh kota dan kabupaten, tetapi harus terintegrasi sebagai suatu kesatuan wilayah perkotaan.
Satu kenyataan bahwa dewasa ini kota dan kabupaten memiliki kewenangan luas dalam mengelola pembangunan di wilayahnya masing-masing, seperti dijamin Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah. Padahal, di sisi lain, belum banyak pengalaman membangun tata kelola seperti ini.
Berbagai aspek dalam Deklarasi Vancouver (1976) dan Deklarasi Istanbul (1996) mengenai habitat masih relevan hingga kini. Namun, dengan perkembangan yang terjadi serta kecenderungannya ke depan, seyogianya agenda-agenda habitat −baik dari PBB, pemerintah pusat, maupun pemerintah kota di Indonesia−perlu diperluas dan disesuaikan dengan tantangan-tantangan baru bagi pembangunan perkotaan. Dengan kata lain, yang sangat diperlukan adalah kehadiran sebuah kebijakan pembangunan perkotaan secara nasional yang diprogramkan dan dilaksanakan secara konsisten.
Tommy Firman. Guru Besar pada Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.