Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2013, 22:02 WIB
Pieter P Gero

Penulis

BUCHAREST, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi Romania meloloskan RUU yang membolehkan anjing liar di Romania dibunuh.

Keputusan pengadilan pada Rabu (25/9/2013) itu mengundang protes ratusan warga pencinta anjing yang menggelar aksi protes menutup jalan di depan gedung parlemen di ibu kota, Bucharest.

Kantor berita AP melaporkan, keputusan memperbolehkan membunuh anjing liar secara halus (eutanasia) itu dilakukan setelah beberapa pekan lalu seorang anak laki-laki berusia 4 tahun tewas digigit anjing liar di Bucharest.

Kasus ini yang membuat pemerintah setempat mengajukan RUU yang memperbolehkan anjing liar dibunuh.

Para pencinta anjing yang protes melakukan aksi meniup peluit dan membawa serta beberapa anjing peliharaannya.

Mereka meneriakkan yel-yel "pengadilan kriminal" ataupun "kalian mungkin akan menghadapi nasib yang sama seperti anjing-anjing".

RUU yang membolehkan membunuh anjing liar ini perlu mendapat tanda tangan Presiden Romania sebelum sah menjadi undang-undang.

Di bawah RUU ini, anjing liar bisa ditangkap dan dibawa ke tempat penampungan. Jika tidak ada yang mengadopsi atau mengklaim anjing itu sebagai miliknya dalam 14 hari, maka anjing tadi akan dibunuh.

Kelompok penyayang binatang, The Vier Pfoten, menegaskan, RUU ini mengabaikan seruan dari Komisi Eropa kepada Romania untuk melindungi hak-hak binatang.

Kelompok ini meminta para wali kota di Romania untuk menghentikan "pembunuhan massal" atas anjing liar.

Tercatat ada 64.000 anjing liar di kota Bucharest, sementara kelompok pencinta binatang mengatakan hanya ada sekitar 40.000 anjing liar di sana.

Sebuah rumah sakit di Bucharest sejauh ini merawat sekitar 9.760 pasien yang terkena infeksi akibat digigit anjing liar dalam delapan bulan terakhir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com