Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Hukum Mati Pelaku Rasialisme

Kompas.com - 25/09/2013, 18:59 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Menurut rencana, Harris Mitts Jr akan menghadapi hukuman mati pada Rabu (25/9/2013) waktu setempat. Warga Ohio, AS, ini terbukti bersalah melakukan aksi rasialisme pada 1994.

Menurut warta AP, pria berusia 61 tahun itu membunuh seorang pria kulit hitam dan petugas kepolisian. Kejadiannya pada 1994 silam di kawasan Cleveland.

Kala itu, Mitts memang mengucapkan kata-kata bernada rasial kepada korban. Kata-kata itulah yang menyulut pertikaian. Polisi yang mencoba menengahi justru menjadi korban letusan pistol Mitts.  

Korban warga kulit hitam itu bernama John Bryant. Ia adalah tetangga Mitts.

Sementara, polisi yang dibunuh Mitts seorang kulit putih. Korban bernama Dennis Glivar. Semasa hidupnya, Glivar yang berpangkat sersan itu bertugas di kepolisian Garfield Heights.

Catatan jaksa wilayah menunjukkan pada Selasa sore, Mitts mendapat kunjungan dari penasihat spiritualnya. "Mitts akan dieksekusi suntik mati,"begitu pernyataan jaksa wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com