Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Pemerkosa Mahasiswi India Ajukan Banding

Kompas.com - 24/09/2013, 16:55 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Tim pengacara terpidana mati dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang mahasiswi di Delhi, India, mengatakan, mereka akan mengajukan banding.

Kepastian itu disampaikan oleh AP Singh, pengacara yang membela keempat terpidana.

"Saya menentang vonis ini," kata AP Singh di Delhi, Selasa (24/9/2013).

Keempat terdakwa itu dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan awal bulan ini. Mereka adalah Mukesh Singh, Vinay Sharma, Akshay Thakur, dan Pawan Gupta.

Mereka sebelumnya menolak semua dakwaan.

Terpidana boleh mengajukan banding sampai tingkat Mahkamah Agung dan juga boleh mengajukan pengampunan ke presiden. Secara keseluruhan, proses itu memerlukan waktu bertahun-tahun.

Berdasarkan hukum di India, semua vonis hukuman mati harus disahkan oleh pengadilan tinggi.

Sebagai bagian dari proses ini, Pengadilan Tinggi Delhi mulai besok akan mendengar argumen pihak penuntut yang mendukung vonis bersalah dan hukuman mati, sedangkan tim pembela mengajukan banding.

"Kita harus menangani kasus ini secepat mungkin karena pedang kematian berada di atas mereka," kata hakim Pratibha Rani.

Terpidana hari ini dihadirkan di Pengadilan Tinggi Delhi di tengah pengamanan ketat. Tiga di antara mereka tidak mengenakan penutup wajah ketika dibawa ke pengadilan, sedangkan satu terpidana menutup wajahnya dengan sapu tangan.

Selain Mukesh Singh, Vinay Sharma, Akshay Thakur, dan Pawan Gupta, terdapat terpidana kelima yang diadili secara terpisah karena ia masih remaja. Ia telah dijatuhi hukuman penjara tiga tahun.

Tersangka keenam, Ram Singh, ditemukan tewas di penjara pada Maret lalu. Para pejabat mengatakan, Ram Singh diyakini melakukan bunuh diri, tetapi keluarganya mengatakan dia dibunuh di penjara.

Pada malam 16 Desember 2012, mereka berkeliling Delhi dengan bus dan membujuk seorang perempuan bersama teman prianya masuk ke bus.

Mereka kemudian memerkosa perempuan yang menjadi mahasiswi kedokteran itu beramai-ramai dan membuangnya di pinggir jalan. Perempuan itu meninggal dunia dua pekan kemudian saat menjalani perawatan di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com