Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Polisi Syariah Saudi: Syariah Islam Tak Larang Wanita Mengemudi

Kompas.com - 19/09/2013, 22:00 WIB
RIYADH, KOMPAS.com - Pemimpin Polisi Syariah Arab Saudi Sheikh Abdulatif Al al-Sheikh menegaskan bahwa larangan perempuan mengemudi mobil tidak pernah tercantum dalam Syariah Islam.

"Syariah Islam tidak memuat larangan perempuan mengemudikan mobil," kata Al-Sheikh yang ditunjuk Raja Abdullah memimpin polisi syariah tahun lalu.

Al-Sheikh menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya memimpin polisi syariah Arab Saudi, dia tidak membuat kebijakan apapun.

Dirinya hanya menjalankan aturan dan hukum yang sudah ditetapkan kerajaan.

Namun dia menegaskan, sejak mengepalai polisi syariah, aparatnya belum sekalipun mengejar, menghentikan apalagi menahan perempuan Saudi yang mengemudikan mobil sendiri.

Di bawah pemerintahan Raja Abdullah, Arab Saudi yang sangat ketat menjalankan Syariah Islam perlahan-lahan mulai melakukan reformasi.

Salah satu bentuk reformasi yang dilakukan Raja Abdullah adalah menunjuk perempuan untuk duduk di Dewan Syura yang bertugas menasihati raja dan mendorong perempuan untuk bekerja.

"Raja Abdullah memerintah di masa reformasi dan pengembangan di semua organisasi, termasuk di tubuh kepolisian Syariah," kata Al-Sheikh.

Al-Sheikh melanjutkan selama 18 bulan terakhir dia mencoba memperbaiki citra polisi Syariah dengan memberhentikan anggotanya yang bertindak melebihi kapasitasnya.

Dia juga mendorong aparatnya untuk menggunakan cara-cara yang lebih ramah saat berhadapan dengan publik.

"Kami menindak tegas aparat polisi syariah yang menyalahgunakan wewenangnya. Kami tak mengizinkan siapapun menerjemahkan hukum semaunya," Al-Sheikh menegaskan.

Para pegiat hak perempuan Arab Saudi sudah lama merasa "gerah" dengan pembatasan ruang gerak perempuan dan mendorong negara segera mengubah peraturan.

Selain dilarang mengemudikan mobil, perempuan Saudi harus mendapat persetujuan kerabat atau keluarga pria untuk bepergian, mencari pekerjaan, membuka rekening bank dan sejumlah pembedahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com