Seperti dilaporkan BBC, Hooria mendesak parlemen Yaman agar segera menerbitkan undang-undang yang melarang praktik pernikahan anak-anak.
Hooria berharap parlemen kembali menghidupkan pembahasan undang-undang yang sudah berlangsung empat tahun yang menyatakan semua pernikahan di bawah usia 17 tahun adalah ilegal.
Hooria sendiri menginginkan usia termuda seseorang bisa menikah adalah 18 tahun.
Menurut sejumlah laporan pernikahan berujung maut ini terjadi di kota Haradh yang berbatasan dengan Arab Saudi. Namun, orangtua korban dan pejabat lokal membantah kabar tersebut.
Untuk meluruskan masalah ini, pemerintah Yaman menjanjikan proses investigasi. Pemerintah Yaman berjanji akan menyelidiki semua aspek kasus ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.