Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pembunuhan Bocah, 4 Polisi Divonis Penjara Lebih dari 30 Tahun

Kompas.com - 14/09/2013, 03:11 WIB
Pieter P Gero

Penulis

RIO DE JANEIRO, KOMPAS.com — Pengadilan Brasil menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 30 tahun kepada empat polisi. Keempat polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, oleh pengadilan justru dinyatakan terbukti terlibat pembunuhan anak berumur 11 tahun di kawasan kumuh Rio de Janeiro, Brasil.

Dikutip dari AP, Jumat (13/9/2013), pengadilan di negara bagian Rio de Janeiro dalam situs webnya menyatakan, keempat polisi itu dinyatakan terlibat pembunuhan bocah bernama Juan Moares. Pembunuhan itu terjadi pada Juni 2011 di kawasan kumuh Danon.

Pengadilan menyatakan, keempat polisi itu menembak Juan saat dia keluar dari rumah sembari membawa pesanan dari ibunya. Tubuh Juan baru ditemukan tiga hari setelah penembakan.

Atas perbuatan tersebut, keempat polisi itu mendapatkan hukuman penjara sangat lama. Seorang perwira polisi dijatuhi hukuman penjara 66 tahun penjara, sementara tiga rekannya dijatuhi hukuman penjara antara 33 sampai 36 tahun. Namun, berdasarkan UU di Brasil, tidak seorang pun narapidana bisa menjalani hukuman mereka lebih dari 30 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com