Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/09/2013, 16:33 WIB
EditorErvan Hardoko
NEW DELHI, KOMPAS.com —Hakim yang menangani kasus pemerkosaan beramai-ramai yang menimpa seorang mahasiswi di New Delhi pada Desember 2012, menjatuhkan hukuman mati kepada empat terdakwa pelaku pemerkosaan.

Hakim Yogesh Khanna mengatakan, kasus pemerkosaan ini masuk katagori "paling langka" yang mengharuskan dia menjatuhkan hukuman mati.

"Saat ini ketika kejahatan terhadap perempuan meningkat, pengadilan tak bisa menutup mata terhadap kejahatan mengerikan ini," kata hakim Yogesh Khanna saat membacakan vonis.

Salah seorang terdakwa, Vinay Sharma, langsung menangis histeris saat mendengar vonis hukuman mati ini.

Begitu kabar vonis hukuman mati ini diketahui, massa yang berkumpul di luar gedung pengadilan langsung bersorak gembira dan memuji keputusan hakim.

Sebelumnya, pengadilan memutuskan bahwa Akshay Thakur, Pawan Gupta, Vinay Sharma, dan Mukesh Singh dinyatakan bersalah karena memerkosa mahasiswi berusia 23 tahun pada 16 Desember 2012.

Sebagian besar warga India telah mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada keempat terdakwa ini karena kejahatannya yang luar biasa.

"Kami memohon pengadilan agar memberikan keadilan untuk putri kami," ujar ibu mahasiswa korban pemerkosaan itu.

India sebenarnya sudah melakukan moratorium hukuman mati selama delapan tahun terakhir. Pada November tahun lalu, akhirnya India kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap satu-satunya terdakwa serangan teroris Mumbai 2008 yang masih hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke