Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Indonesia Beli Lahan Sejuta Hektar di Australia Disambut Baik

Kompas.com - 12/09/2013, 16:09 WIB

CANBERRA, KOMPAS.com — Para peternak di negara bagian Northern Territory (NT), Australia, Kamis (12/9/2013), menyambut baik rencana pemerintah Indonesia membeli lahan peternakan sapi seluas sejuta hektar di negeri itu.

Juru bicara Asosiasi Peternak NT, Luke Bowen, kepada ABC mengatakan, rencana ini merupakan peluang baik bagi para peternak. Pembelian lahan peternakan  bisa membantu memulihkan industri ternak sapi yang lesu menyusul larangan ekspor sapi hidup ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyatakan, rencana pembelian lahan sejuta hektar sudah disetujui. Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, mengembangbiakkan ternak di Australia jauh lebih murah daripada mengimpornya ke Indonesia.

Wilayah NT masih mencoba memulihkan industri peternakan sapi mereka gara-gara kebijakan Pemerintah Australia sebelumnya yang melarang ekspor sapi ke Indonesia dengan alasan sapi-sapi itu diperlakukan tidak sepantasnya di rumah-rumah potong hewan Indonesia.

Mantan Ketua Asosiasi Peternak NT, Rohan Sullivan, menjelaskan, beberapa peternakan tidak mampu menjual ternaknya ke pasar Australia, dan mungkin mereka ingin menjualnya ke Indonesia.

Rencana pembelian lahan peternakan seluas sejuta hektar atau sekitar empat kali lebih luas dari ibu kota Canberra itu diperkirakan mampu memproduksi lima persen jumlah ekspor ternak Australia.

Menurut para peternak, hal itu menunjukkan rencana Indonesia ini bukanlah ancaman bagi peternak lokal.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyetujui rencana pembelian lahan peternakan di Australia untuk mengembangkan sapi demi memenuhi kebutuhan daging di Indonesia.

Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, mengembangbiakkan ternak di Australia jauh lebih murah daripada mengimpornya ke Indonesia.

Harga daging sapi di Indonesia mencapai rekor tertinggi selama tahun lalu karena produksi daging lokal gagal memenuhi kebutuhan domestik.

Kebijakan swasembada sapi dari pemerintah dipersalahkan karena membatasi impor dari Australia dan negara lain.

Untuk lebih menekan harga, Indonesia menghapuskan sejumlah larangan di tahun 2013, tetapi pemerintah kini bertindak dengan solusi yang lebih permanen.

Setelah menemukan tanah yang cocok, Indonesia harus meminta izin kepada Dewan Penilai Investasi Asing Australia untuk membelinya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com