”Kami akan tegas menghukum semua dokter yang berani menerima sogokan perusahaan-perusahaan farmasi mana pun. Hukumannya beragam, mulai dari penangguhan surat izin berpraktik hingga denda, yang disesuaikan jumlah uang yang mereka terima,” ujar salah satu direktur kementerian tersebut, Koh Deuk-young.
Disebutkan, dari semua dokter penerima suap, 1.000 orang di antaranya menerima uang ”tanda terima kasih” lebih dari 3 juta won Korsel (Rp 31,7 juta) dalam dua tahun terakhir. Perusahaan farmasi membayar mereka dengan sejumlah uang lantaran dianggap ”setia” meresepkan obat buatan perusahaan itu.
Sejak November 2010 hingga Desember 2012, terungkap ada 8.000 dokter, sekitar 9 persen dari total jumlah dokter yang berpraktik di Korsel, tertangkap tangan. Jadi, masih mau ”main mata”? (DWA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.