"Keputusan pemerintah ini sebenarnya sudah keluar namun baru akan disampaikan ke publik secara resmi awal pekan depan dalam sebuah jumpa pers," demikian harian Al-Akhbar mengutip Hany Mahana, juru bicara kementerian solidaritas sosial.
Sebelumnya, sebuah panel kehakiman Mesir merekomendasikan pembubaran Ikhwanul Muslimin, organisasi politik terbesar Mesir dan supaya markasnya ditutup.
Dalam rekomendasi yang tidak mengikat kepada pengadilan administrasi Mesir, panel itu menuduh Ikhwanul Muslimin beroperasi di luar aturan hukum.
Tindakan melucuti status Ikhwanul Muslimin yang secara sah terdaftar sebagai organisasi non pemerintah itu merupakan tantangan terbaru bagi partai Islam tersebut dari pemerintah sementara yang didukung militer yang menyingkirkan presiden Muhamad Mursi bulan Juli lalu.
Ikhwanul Muslimin didirikan pada 1928 dan secara resmi dibubarkan pemerintah militer Mesir pada 1954.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.