Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ban: Tanpa Persetujuan DK PBB, Serangan ke Suriah Ilegal

Kompas.com - 04/09/2013, 12:36 WIB
NEW YORK, KOMPAS.COM - Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, Selasa (3/9), memperingatkan, setiap tindakan "hukuman" terhadap Suriah terkait dugaan serangan senjata kimia bulan lalu akan menjadi ilegal jika tanpa persetujuan Dewan Keamanan atau bukan karena alasan membela diri.

AS dan Perancis telah menyalahkan rezim Presiden Suriah, Bashar Al Assad, atas dugaan serangan pada 21 Augustus lalu dan sedang mempertimbangkan serangan militer dalam menanggapi hal itu. Serangan itu hampir pasti akan terjadi tanpa persetujuan Dewan Keamanan. Soalnya, Rusia dan China, yang merupakan anggota Dewan Keamanan, telah secara konsisten menggunakan hak veto mereka untuk memblokir setiap tindakan terhadap rezim Assad. Pemerintahan Obama berpendapat, serangan senjata kimia tidak boleh dibiarkan begitu saja hanya karena kelambanan Dewan Keamanan.

"Seperti yang saya sudah berulang kali tegaskan, Dewan Keamanan punya tanggung jawab utama bagi perdamaian dan keamanan internasional," kata Ban dalam sebuah konferensi pers. "Penggunaan kekuatan militer hanya sah jika dalam konteks pertahanan diri sesuai dengan pasal 51 Piagam PBB dan atau ketika Dewan Keamanan menyetujui tindakan tersebut."

Dia juga memperingatkan, sebuah serangan militer terhadap Suriah bisa memicu lebih banyak gejolak dan pertumpahan darah dalam krisis yang telah menewaskan lebih dari 100.000 orang tersebut. "Saya memperhatikan argumen bahwa serangan itu demi mencegah penggunaan senjata kimia di masa depan. Pada saat yang sama, kita harus mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan hukuman pada upaya mencegah pertumpahan darah lebih lanjut dan memfasilitasi resolusi politik dari konflik itu," kata Ban.

Presiden Barack Obama telah mendapat dukungan penting dari para pemimpin di Kongres, Selasa, untuk kemungkinan serangan terhadap Suriah.

Ban tidak menyalahkan pihak manapun atas dugaan serangan di sebuah kawasan pinggiran Damaskus. Ia mengatakan, "Jika terkonfirmasi, setiap penggunaan senjata kimia oleh siapapun dalam keadaan apapun akan menjadi pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan merupakan kejahatan perang yang keterlaluan. Apa pun sumbernya, tuduhan terbaru itu harus menjadi peringatan bagi komunitas internasional," kata Ban.

Dia menekankan, sebuah penyelidikan yang sedang berlangsung oleh para ahli senjata kimia PBB berupaya menyusun fakta-fakta secara obyektif dan tidak memihak.

Pemerintah AS mengatakan, pihaknya punya "keyakinan tinggi" bahwa serangan gas beracun telah terjadi dan itu diluncurkan oleh pemerintah Suriah. Para pejabat AS juga mempertanyakan kemampuan tim PBB untuk menyelidiki kasus itu. Pasalnya, para inspektur PBB itu menghadapi terlalu banyak penundaan saat mencapai lokasi dan hanya mengantongi mandat untuk menentukan apakah senjata kimia telah digunakan dalam serangan itu, bukan tentang siapa yang bertanggung jawab.

Ban mengatakan, sejumlah sampel biologis yang dikumpulkan oleh inspektur akan segera tiba di sejumlah lobaratorium Eropa untuk diuji pada Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com