Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panel Kehakiman Mesir Desak Pembubaran Ikhwanul Muslimin

Kompas.com - 03/09/2013, 13:44 WIB
KAIRO, KOMPAS.COM - Sebuah panel kehakiman Mesir hari Senin (2/9) merekomendasikan pembubaran Ikhwanul Muslimin, organisasi politik terbesar Mesir dan supaya markasnya ditutup.

Dalam rekomendasi yang tidak mengikat kepada pengadilan administrasi Mesir, panel itu menuduh Ikhwanul Muslimin beroperasi di luar aturan hukum.

Tindakan melucuti status Ikhwanul Muslimin yang secara sah terdaftar sebagai organisasi non pemerintah itu merupakan tantangan terbaru bagi partai Islam tersebut dari pemerintah sementara yang didukung militer yang menyingkirkan presiden Muhamad Mursi bulan Juli lalu.

Hari Minggu media pemerintah melaporkan Mursi yang masih dalam tahanan akan diadili bersama 14 tersangka lainnya atas tuduhan memicu kekerasan dan pembunuhan.

Tuduhan itu bermula dari bentrokan maut antara pendukung Ikhwanul Muslimin dan penentangnya di Kairo akhir tahun lalu. Pihak berwenang mengatakan tujuh orang tewas dalam kekerasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com