Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2013, 17:45 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Enam bulan lagi, remaja pemerkosa gadis India pada Desember 2012 itu genap menapaki usia 18 tahun. Namun, boleh jadi, begundal itu urung merayakan hari ulang tahunnya dengan napas lega.

Pasalnya, tulis The Independent pada Sabtu (31/8/2013), pengadilan New Delhi sudah menyatakan kalau terdakwa terbukti bersalah. Kalau menuruti peraturan hukum India, bocah baru gede itu bakal mendekam tiga tahun lamanya di bui.

Sejatinya, masih ada silang sengketa untuk mengadili pelaku. Soalnya, yang bersangkutan masih remaja. Sementara, pihak keluarga korban meminta agar terdakwa diadili sebagai orang dewasa.

Lain soal dengan empat terdakwa lainnya. Andai terbukti bersalah, ketokan final palu hakim adalah hukuman mati.  


Pengadilan maraton memang tengah berjalan saat ini. Menurut rencana, vonis pamungkas bagi seluruh terdakwa bakal rampung pada pertengahan September tahun ini.

Membantah

Awalnya, berandal ingusan itu membantah mentah-mentah terlibat pemerkosaan keji yang berujung tewasnya korban berusia 23 tahun itu. Namun, kerja cepat pihak pengadilan akhirnya membuat remaja yang tak disebutkan namanya itu mengaku.

Sampai kini, pengadilan memang masih mengadili empat pelaku dewasa lainnya. Sejatinya, para penjahat kelamin itu berenam jumlahnya, termasuk pelaku ABG tadi. Di penjara Tihar, satu orang pelaku bernama Ram Singh ditemukan gantung diri pada Maret lalu. Singh adalah pengemudi bus yang ikut memerkosa korban.

Kasus perkosaan itu memang memilukan. Korban yang bersama teman prianya saat kejadian pada 16 Desember 2012 itu dianiaya pula. Teman prianya pun menjadi korban pemukulan bertubi-tubi.

Aksi bejat para penjahat itu bahkan sampai melempar keduanya ke jalanan. Korban, yang juga mahasiswi jurusan fisioterapi tersebut sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura hingga meninggal dunia pada 29 Desember 2012.

Karuan saja, unjuk rasa besar-besaran lantaran kasus tersebut sempat merebak di New Delhi. Pemerintah dan parlemen India pun bereaksi cepat untuk mendorong penegakan keadilan pada kasus tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com