Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Akan Usulkan Resolusi DK PBB untuk Suriah

Kompas.com - 29/08/2013, 10:12 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Pemerintah Inggris akan mengusulkan sebuah resolusi kepada Dewan Keamanan PBB yang menuding Pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia.

Selain mengecam, menurut Pemerintah Suriah, resolusi juga memberi wewenang untuk semua langkah yang diperlukan guna melindungi warga sipil Suriah.

Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mengatakan, Dewan Keamanan Nasional Inggris mendukung dengan bulat tindakan atas Suriah terkait penggunaan senjata kimia yang tidak bisa diterima.

Rusia, salah satu sekutu erat Suriah, menanggapinya dengan mengatakan laporan Tim Penyidik senjata PBB di Suriah lebih dulu diselesaikan sebelum membahas sebuah resolusi.

Serangan senjata kimia pada 21 Agustus lalu di Ghouta dekat ibu kota Damaskus menyebabkan sekitar 300 orang tewas —oposisi bahkan mengklaim 1.300 orang tewas— dan muncul dugaan senjata kimia digunakan dalam serangan atas kelompok perlawanan.

Presiden Suriah Bashar al-Assad sudah mengizinkan tim penyidik senjata kimia PBB berkunjung ke Suriah guna mengumpulkan bukti-bukti.

Sekjen PBB, Ban Ki-moon, mengatakan, diperlukan waktu empat hari bagi timnya untuk menyelesaikan penyelidikan.

Pengesahan DK PBB

Amerika Serikat sudah memastikan Pemerintah Suriah berada di balik penggunaan senjata kimia di Ghouta dan hal tersebut harus dipertanggungjawabkan.

Menteri Pertahanan AS, Chuck Hagel, dalam wawancara dengan BBC, Selasa (27/8/2013) bahkan menyatakan bahwa Amerika Serikat siap menggelar serangan militer ke Suriah jika Presiden Barack Obama memerintahkannya.

Pada Rabu (28/8/2013), seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan opsi militer yang dipertimbangkan untuk Suriah tidak akan terbatas satu hari saja.

Pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, negara-negara yang mempertimbangkan aksi militer juga membahas konsekuensi dari setiap serangan.

Bagaimanapun utusan khusus PBB untuk Suriah, Lakhdar Brahimi, mengingatkan, setiap aksi militer harus diambil jika mendapat pengesahan dari Dewan Keamanan.

''Undang-undang internasional mengatakan bahwa aksi militer harus diambil setelah keputusan Dewan Keamanan," tegasnya kepada para wartawan di Jenewa.

"PBB sudah memiliki penyidik di lapangan. Mereka sudah menghabiskan satu hari di wilayah tempat unsur itu —apa pun unsur itu— digunakan."

Tim penyidik PBB kembali menjalankan tugasnya setelah sempat tertunda karena alasan keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com