Alias mengatakan, Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mendeportasi para pekerja migran ilegal yang dua tahun lalu telah mendaftar untuk mengikuti skema pemutihan dokumen, tetapi tidak melanjutkan proses legalisasi.
"Kini saatnya untuk menegakkan hukum secara penuh," kata Alias pada harian Star.
"Mereka bisa saja bersembunyi, tetapi sampai kapan?" lanjut dia.
Malaysia, ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara, menjadi magnet bagi pekerja migran dari Indonesia, Banglades, Myanmar, Vietnam, dan Nepal yang umumnya bekerja di sektor nonformal, seperti konstruksi bangunan, pabrik, dan perkebunan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.